Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Puluhan pemudik sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan diturunkan di Pos Pemeriksaan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan selanjutnya mereka diberangkatkan menggunakan dua bus, Minggu.

Kepala piket malam Pos Pemeriksaan, AKP Hariyanto, mengatakan para pemudik yang diberangkatkan dengan menggunakan bus tersebut didominasi oleh orang tua, perempuan dan anak-anak.

"Mereka kami turunkan karena menyalahi aturan dan membahayakan diri sendiri, misalnya sepeda motor ditumpangi lebih dari dua orang. Kemudian mereka dipindahkan menggunakan bus," kata Hariyanto.

Hariyanto mengatakan dua bus diberangkatkan dengan tujuan Semarang dan Solo Jawa Tengah, pada hari Sabtu (27/8).

"Kebanyakan yang terjaring adalah para pemudik dengan tujuan Jawa Tengah," katanya.

Bus pertama, kata dia, Blue Star B 7019 NGA diberangkatkan pada pukul 17.30 WIB dengan mengangkut 19 orang tua dan 20 anak-anak. Sedangkan bus kedua, B 7092 WB, diberangkatkan pada pukul 19.20 WIB, dengan membawa 11 orang tua dan 18 anak-anak.

"Para pemudik ini diberangkatkan gratis menggunakan bus yang sudah disediakan," tambahnya.

Menurut dia, Polresta Bekasi telah menyiapkan tujuh armada bus di Pos Pemeriksaan Kedung Waringin, untuk mengangkut para pemudik sepeda motor yang melebihi daya tampungnya.

"Barang bawaan yang terlampau banyak, juga berbahaya bagi keseimbangan kendaraan," ujarnya.

Hariyanto menyatakan ketujuh bus tersebut mulai disiagakan sejak H-3, dengan tujuan Cirebon Jawa Barat, Solo dan Semarang Jawa Tengah.

Dia menambahkan para pemudik yang menggunakan kendaraan sepeda motor diwajibkan untuk berhenti di pos pemeriksaan. Di lokasi itu, pemudik juga akan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta diperiksa faktor lain keselamatan. Dan, bila ternyata para pemudik tidak melengkapi kendaraannya maka mereka akan ditilang.

  "Kami menghimbau para pemudik untuk tidak memaksakan diri dengan mengambil resiko," katanya. (ANT)   

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011