Serahkan saja penertiban tempat hiburan kepada aparat berwenang, ormas diimbau tidak ikut-ikutan apalagi bertindak anarkis "sweeping" aktivitas masyarakat yang dinilai menodai ramadhan."
Palembang (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Palembang, Saim Marhadan mengatakan ormas dilarang bertindak anarkis dalam menertibkan tempat hiburan selama ramadhan.

"Serahkan saja penertiban tempat hiburan kepada aparat berwenang, ormas diimbau tidak ikut-ikutan apalagi bertindak anarkis "sweeping" aktivitas masyarakat yang dinilai menodai ramadhan," katanya, di Palembang, Senin.

Menurut dia, kalau memang Ormas menemukan aktivitas hiburan malam ketika ramadhan diimbau untuk melapor ke kepolisian dan Satpol PP setempat.

Karena yang berhak menindak lanjuti temuan tersebut adalah kepolisian dan aparat terkait lainnya.

Ia mengatakan, Ormas hanya diperbolehkan mengingatkan dan membantu menyadarkan masyarakat yang masih beraktivitas di tempat hiburan.

Hal itu, sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan umat muslim yang sedang menjalan ibadah ramadhan baik berpuasa maupun tarawih.

Sementara Pemkot Palembang melalui surat edaran yang didatangani wali kota setempat melarang tempat hiburan, seperti kafe dan karaoke beroperasi selama ramadhan.

Kasat Pol PP Palembang, Aris Saputra mengatakan pihaknya melarang aktivitas hiburan mulai sehari sebelum puasa dan dua hari pasca lebaran.

Penertiban dilakukan secara intensif dengan memastikan tidak ada yang beroperasi sesuai dengan surat edaran, katanya. (*)

Pewarta: Nila Ertina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013