Kami berharap puasa ini saling toleransi..."
Cilegon (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Banten, mengawasi pedagang nasi atau rumah makan buka siang hari selama puasa Ramadhan 1434 Hijriah.

"Kami akan menindak jika ditemukan pedagang nasi buka siang hari," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Cilegon, Endang Sudrajat, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya selama beberapa hari terakhir belum menemukan adanya pedagang nasi buka siang hari.

Selain itu juga tempat-tempat hiburan belum ditemukan beroperasi selama Ramadhan.

Pihaknya akan menindaktegas, jika ditemukan mereka melanggar peraturan yang dikeluarkan pemerintah Kota Cilegon.

"Kami bisa melakukan penutupan bagi pedagang nasi maupun tempat hiburan jika mereka melanggar," katanya.

Ia mengatakan, pengawasan tempat-tempat hiburan malam berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah Kota Cilegon tanggal 5 Juli sampai 12 Agustus 2013, yakni seluruh tempat hiburan malam di Kota Cilegon dilarang beroperasi.

Ia mengimbau, masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta kondusif dan umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.

Selain itu, masyarakat tidak membakar petasan karena menimbulkan gangguan ketertiban.

"Kami berharap puasa ini saling toleransi dan menghargai bagi orang yang menjalankan ibadah puasa. Begitu pula umat Islam yang berhalangan puasa tidak makan dan minum di tempat umum," katanya menambahkan. (*)

Pewarta: Mansyur
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013