Malang (ANTARA News) - Ribuan buruh pabrik rokok dari dua perusahaan berbeda di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menuntut adanya kesetaraan tunjangan hari raya (THR) antara buruh borongan dan buruh harian.

"Kami hanya ingin minta kesetaraan uang THR antara buruh harian dan borongan serta berharap uang jasa tahunan juga dibagikan," tegas salah seorang buruh PT Bintang Bola Dunia Ana disela-sela aksi mogok kerja, Rabu.

Buruh yang mogok kerja itu adalah buruh dari Pabrik Rokok PT Bintang Bola Dunia di Kepanjen dan PT P.D.I Tresna II di Karangduren, Pakisaji, Kabupaten Malang.

Akibat aksi mogok kerja tidak juga ditanggapi oleh manajemen masing-masing perusahaan tersebut akhirnya mereka memblokade jalan poros yang menghubungan Kota Malang-Kepanjen-Blitar. Karena diblokade ribuan buruh, maka arus lalu lintas dialihkan melewati jalan lingkar barat.

Karena arus lalu lintas yang terganggu, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan para buruh yang sebagian besar kaum perempuan tersebut.

"Ibu-ibu yang mau pulang dengan kendaraan umum atau truk kepolisian dipersilahkan. Namun, bagi yang masih ingin bertahan di jalan, terpaksa kami akan mengambil tindakan tegas," tegas Kepala Satuan Sabhara Polres Malang AKP Ainun Djariah.

Sikap tegas yang diambil aparat kepolisian itu membuat buruh yang mogok kerja tersebut berangsur-angsur membubarkan diri dan sebagian diantar dengan menggunakan truk polisi kembali ke pabrik (PT P.D.I Tresno II).

Menanggapi aksi buruh yang mogok kerja tersebut Regulator Affairs Manager Bentoel Eko Soenjojo mengatakan sebenarnya perusahaan sudah memenuhi kewajiban dengan memberikan THR kepada buruh pada 26 Juli.

Sedangkan untuk uang jasa tahunan, katanya, memang dibayarkan setiap akhir tahun. Dan, itu sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) antara gabungan pengusaha rokok Malang (Gaperoma) dengan serikat pekerja Malang.

"Aksi mogok kerja buruh ini, tidak saja merugikan perusahaan, tapi juga buruh, karena mereka tidak bisa bekerja. Perusahaan juga dirugikan karena tidak berproduksi dan angka kerugian itu mencapai Rp248 juta per hari," katanya, menandaskan.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013