Pontianak (ANTARA News) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat meliburkan aktivitas belajar sekolah di kota itu selama 11 hari, mulai tanggal 3 - 13 Agustus, atau tanggal 14 Agustus sudah masuk seperti biasa, guna merayakan Lebaran.

"Aktivitas sekolah libur sebelum Lebaran selama lima hari, dan sesudah Lebaran efektifnya enam hari," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Mulyadi di Pontianak, Jumat.

Mulyadi berharap, kepada siswa maupun para guru dapat memanfaatkan liburan panjang Lebaran tersebut dengan baik, karena kesempatan untuk berlebaran bersama keluarga cukup panjang.

"Karena sudah menjalani libur panjang selama 11 hari, maka pada hari pertama masuk sekolah, sudah harus aktif seperti biasanya," katanya.

Pada tanggal 14 Agustus semua guru sudah wajib aktif mengajar kembali, para guru dan murid sudah harus masuk tanpa ada alasan apapun, katanya.

Bahkan, untuk memastikan semua guru masuk ke sekolah tepat pada waktunya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah -sekolah di Pontianak.

"Kami akan berikan sanksi kepada guru yang masih bolos pada hari pertama kerja, apalagi tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi berharap seiring dengan mulai aktifnya kegiatan di sekolah tanggal 14 Agustus nantinya sekolah sudah harus melakukan persiapan untuk kegiatan yang bernilai kebangsaan menyambut HUT RI 17 Agustus tahun 2013.

(U.A057/B/N005/N005) 02-08-2013 16:21:05

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013