Saat kondisi lalu lintas padat, maka pengaturannya diperbolehkan secara manual dengan sistem buka tutup dan mengabaikan lampu pengatur arus kendaraan."
Bekasi (ANTARA News) - Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, melakukan pengaturan lalu lintas secara manual seiring meningkatnya kepadatan arus kendaraan mudik di sekitar Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Jumat dini hari.

"Saat kondisi lalu lintas padat, maka pengaturannya diperbolehkan secara manual dengan sistem buka tutup dan mengabaikan lampu pengatur arus kendaraan," ujar Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bekasi Kota Mustamal saat ditemui di posko mudik di Jalan Mayor Hasibuan.

Menurut dia, kondisi itu terjadi di jalur utama mudik Kota Bekasi tepatnya menjelang persimpangan Bekasi Cyber Park (BCP) yang mengarah ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur.

Menurut dia, kendaraan di lokasi itu hingga memasuki dini hari telah mencapai lebih dari 80 ribu unit sepeda motor dan ribuan mobil dari arah Jakarta menuju kawasan Pantura.

Pantauan Antara di lokasi melaporkan, pengaturan lalu lintas di simpang BCP tidak hanya dilakukan oleh lima petugas setempat, tapi juga dibantu oleh sejumlah relawan dari klub sepeda motor serta masyarakat sekitar.

Antrean kendaraan di sekitar simpang BCP terpantau sepanjang satu kilometer mulai dari depan Rumah Sakit Global Awal Bros hingga pusat perbelanjaan BCP.

Petugas nampak memprioritaskan arus kendaraan mudik dari Jalan KH Noer Alie menuju Jalan M Hasibuan dengan memperlama laju kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Mustamal mengatakan, selain menyiagakan personel di lokasi-lokasi rawan kemacetan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk memodifikasi lama terangnya lampu hijau pada rambu-rambu lalu lintas di sejumlah koridor mudik lainnya.

Koridor itu di antaranya, Jalan Siliwangi-Jalan Cut Meutia-Jalan RA Kartini-Jalan Ir H Djuanda.

Pada koridor mudik lainnya adalah Jalan Sultan Agung-Jalan Jend Sudirman-Jalan Ir H Djuanda.

Masa terang lampu hijau yang lebih lama dimaksudkan untuk melancarkan kendaraan yang melintas sehingga lalu lintas mengalir lebih lancar.

"Sejak H-7, kami minta modifikasi diberlakukan untuk jalur arah mudik. Sementara mulai H+5, jalur arah balik yang kami minta lebih lama lampu hijaunya terang," ucapnya.  (AFR/T007)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014