Jakarta (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia kembali mengingatkan calon penumpang untuk tidak lupa membawa kartu identitas ketika hendak menggunakan transportasi kereta api.

"Kartu identitas harus ditunjukkan ketika penumpang kereta akan memasuki peron untuk menaiki kereta mereka," Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional I Agus Komarudin di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa beberapa penumpang kerap melupakan kartu identitas mereka ketika sampai di tempat pemeriksaan tiket sehingga tak diperbolehkan masuk ke peron dan kereta.

Selain itu, penumpang tanpa tanda pengenal bisa menghambat pengguna lain karena membuat proses pemeriksaan tiket menjadi lama.

Akibatnya, saat perjalanan pada musim padat penumpang seperti saat Lebaran ini, kelalaian tersebut dapat membuat orang lain harus menunggu lama dan memicu antrean panjang.

Ia menuturkan, sistem pemeriksaan tiket yang diterapkan PT Kereta Api Indonesia saat ini semakin ketat, nama yang tertera pada tiket harus sesuai dengan kartu identitas penumang.

"Walaupun sudah lama disosialisasikan, masih saja ada penumpang yang tak membawa kartu pengenalnya ketika akan menggunakan kereta api jarak jauh," ujar Agus.

Bagi yang kartu identitasnya tertinggal tapi bisa menunjukkan foto kartu identitas, petugas masih bisa memperbolehkan ia masuk.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014