Solo (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta dan Kepolisian Resor Kota Surakarta menggembok taksi dan angkutan umum yang menyalani aturan dalam operasi bersama, Senin.

"Ada tiga taksi yang sudah kami gembok. Kita gembok itu bilamana kita periksa sopirnya tidak ada. Saya yakin sopirnya ada, tapi pasti sembunyi, saat tahu kita datang dan surat-surat mereka tidak lengkap," kata penyidik pengawai negeri sipil Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Surakarta, Agus.

Ia mengatakan dalam operasi bersama untuk persiapan mudik Lebaran 2015 itu, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta hasil uji kelayakan angkutan.

Operasi, ia menjelaskan, dilakukan dua tim yang menyisir tempat-tempat taksi dan angkutan umum mangkal seperti di Kleco, Purwosari, Solo Grand Mall, perempatan Ngapeman, depan Stasiun Solo Balapan, RSUD dr Moewardi, Terminal Tirtonadi dan Bundaran Gladag.

Petugas memeriksa taksi-taksi yang sedang parkir maupun yang jalan. Tak sedikit pengemudi taksi yang berlari meninggalkan mobil saat petugas datang.

Ia mengatakan petugas tidak mau menunggu terlalu lama hingga pengemudi datang. Dengan menggembok mobil, lanjut dia, pengemudi kendaraan yang bersangkutan dengan sendirinya akan datang ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perparkiran dan menyerahkan surat-surat kendaraan untuk mengambil mobil mereka kembali.

Agus menambahkan operasi angkutan dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengemudi saat masa mudik dan balik Lebaran.

Selain menggembok beberapa angkutan, dalam operasi tersebut polisi juga menilang puluhan taksi yang pengendaranya tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi.

Selama operasi, menurut dia, tim gabungan juga menemukan taksi bodong, taksi yang tidak dilengkapi dengan surat izin operasi dan belum menjalani pemeriksaan periodik (kir).

Kepala Bidang Teknis Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta Arief Handoko mengatakan taksi-taksi itu juga tidak dilengkapi stiker layak uji.

"Ya taksi ini langsung kami sita agar tidak digunakan karena dapat disalahgunakan, serta merugikan konsumen," katanya.

Pewarta: Joko Widodo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015