Pemerintah terus mengingatkan agar menggunakan jalur yang legal dan aman bila ingin mudik atau pulang kembali ke Indonesia
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur-jalur legal yang aman saat mudik Lebaran.

"Memang biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri ini akan banyak TKI yang mudik ke kampung halamannya. Oleh karena itu saya minta para TKI yang hendak mudik agar menggunakan jalur legal dan menggunakan alat transportasi yang aman," kata Menaker di Jakarta, Rabu.

Hanif menyebut pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berkoordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di luar negeri termasuk di Malaysia dan negara lainnya agar terus memantau dan memfasilitasi agar tidak terjadi permasalahan saat TKI mudik.

"Jalur ilegal itu sangat berbahaya bagi keselamatan TKI kita. Pemerintah terus mengingatkan agar menggunakan jalur yang legal dan aman bila ingin mudik atau pulang kembali ke Indonesia," kata Hanif.

Hanif menduga para TKI yang mudik lebaran dengan melalui jalur ilegal dikarenakan takut dimasukkan daftar larangan (blacklist) pemerintah Malaysia dan tak boleh kembali bekerja di sana.

"Biasanya kalau yang mudik secara ilegal karena menghindari kena blacklist dari Pemerintah Malaysia. Tapi jalur ilegal itu sangat berbahaya oleh karena itu kita imbau kepada teman-teman TKI yang mau mudik gunakan jalur legal saja," kata Hanif.

Sementara itu, untuk mencegah adanya TKI ilegal, Hanif mengatakan akan mendorong pelayan terpadu satu pintu di daerah-daerah untuk lebih baik mengkoordinasikan proses penanganan TKI.

"Soal masalah TKI ilegal ini kita terus akan tekan untuk ke depannya. Salah satunya dengan mendorong pelayanan terpadu satu pintu di daerah-daerah agar seluruh proses penempatan TKI itu benar-benar bisa terkoordinasikan sehingga yang masuk sama yang keluar bisa ketahuan datanya," kata Hanif.

Pemerintah juga akan melakukan perbaikan kebijakan terkait tata kelola penempatan dan perlindungan TKI dengan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lintas sektoral serta kerja sama penegakan hukum.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan pengetatan untuk penempatan TKI ke negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik untuk mencegah TKI ilegal.

"Sebenarnya kita sudah mengambil kebijakan menyangkut soal pengetatan untuk penempatan TKI yang ke Asia Pasifik. Ini kita ketatkan mulai dari proses rekrutmennya sampai penempatannya. Tapi tetap saja TKI ilegal pasti menemukan cara-cara baru untuk mengelabui sistem. Nah karena itu akan terus kita perkuat dengan tindakan pencegahannya," kata Hanif.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015