Surabaya (ANTARA News) - PT Pelayaran Nasional (Pelni) membutuhkan lima unit kapal untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pemudik kapal laut di Indonesia pada masa angkutan Lebaran 2016.

"Penambahan armada itu juga dilatarbelakangi adanya peraturan pembatasan maksimum jumlah penumpang yang diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun ini," kata Direktur Utama PT Pelni, Elfien Goentoro di Surabaya, Jatim, Jumat.

Apalagi, ungkap dia, dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan penumpang itu mengakibatkan ribuan penumpang menjadi tak terangkut. Sementara, masing-masing kapal itu diprediksi memiliki kapasitas penumpang antara 1.000 hingga 2.000 orang.

"Daerah yang membutuhkan penambahan armada di antaranya rute Balikpapan - Surabaya, di mana memerlukan kurang lebih satu unit kapal," ujarnya.

Selain itu, jelas dia, rute Tarakan-Balikpapan - Nunukan - Pare-pare dengan penambahan dua unit kapal. Kemudian, di rute Bima - Labuan Bajo - Makassar memerlukan satu unit kapal.

"Bahkan, dari Kumai kemungkinan juga butuh satu unit kapal lagi," ucapnya.

Di sisi lain, tambah dia, untuk menyiasati besarnya permintaan di sejumlah daerah terutama sebelum direalisasikannya lima kapal tambahan maka Pelni melakukan beberapa langkah. Misalnya, dengan "rerouting" dan deviasi kapal lain.

"Kami berupaya melalui rerouting dari rute lain. Lalu, tahun depan rencananya akan diberi PMN (Penyertaan Modal Negara) sebanyak satu kapal dan 54 kapal perintis pengalihan dari Kemenhub," tukasnya.

Di samping itu, sebut dia, perusahaan tersebut juga mengakui keterbatasan armada yang dimilikinya. Oleh sebab itu, ia meminta agar jadwal antara kapal milik swasta dan kapal milik Pelni disesuaikan.

"Walau armada yang ada saat ini terbatas, ada kemungkinan ke depan jumlahnya ditambah," imbuhnya.

Namun, harap dia, pemerintah daerah atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) supaya menyamakan jadwal kapal swasta dengan kapal Pelni. Dengan begitu, kapasitas penumpang bisa bertambah pada masa mendatang.

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015