Bengkulu (ANTARA News) - Wakil Gubernur Bengkul, Rohidin Mersyah mengatakan aparatur sipil negara di provinsi ini diperbolehkan membawa mobil dinas sebagai angkutan mudik dan balik Lebaran 2016.

"Silakan dipergunakan untuk angkutan mudik tapi dirawat ibarat kendaraan sendiri," kata Rohidin di Bengkulu, Kamis.

Dia mengatakan kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi para abdi negara dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka, namun harus berkaitan dengan tugas negara.

"Tidak lucu kalau mobil dinas dimasukkan ke garasi lalu mereka naik kendaraan umum, mobilnya jadi mubazir," kata Rohidin.

Ia mengimbau aparatur yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik agar merawat kendaraan itu dengan baik dan setiap kerusakan yang terjadi saat pemakaian menjadi tanggung jawab pengguna.

Rohidin juga meminta aparatur sipil yang bertugas di posko pengamanan dan posko pelayanan yang didirikan tim gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait,  memberikan pelayanan terbaik kepada pemudik.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016