Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia akan memantau siaran Ramadhan di televisi sebagai bentuk tanggung jawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa.

"MUI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya tetap melakukan pemantauan terhadap berbagai siaran media massa," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan masyarakat dapat melayangkan aduan terkait siaran televisi lewat saluran surat elektronik di alamat aduan@mui.or.id dan mui.pusat51@gmail.com.

Untuk waktu pemantauan MUI, kata dia, akan dilakukan pada jam tayang utama yaitu sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.

"Tim pemantau MUI akan merekam program TV apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak. MUI juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait rekaman video yang akan menjadi landasan pemantauan," kata dia.

Dia mengatakan hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri.

MUI, kata dia, menyampaikan apresiasi kepada stasiun televisi dan radio yang telah mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadhan yang sejalan dengan nilai-nilai akhlak yang baik sehingga tercipta situasi  yang khusyuk dan khidmat.

Namun, lanjut dia, MUI tetap mengimbau agar berbagai media masa tidak menyiarkan publikasi yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, kekerasan, lawakan berlebihan serta konyol dan cara berpakaian yang tidak pantas.


Baca juga: (MUI : tingkatkan kualitas ibadah selama Ramadhan)

Baca juga: (Sore hari nanti Kemenag gelar sidang Isbat penentuan awal Ramadan)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017