Medan (ANTARA News)- Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap lima pelaku pelemparan kereta api mudik Lebaran 2017 yang sedang melintas.

"Para pelaku pelemparan ditangkap di lokasi yang berbeda pada Kamis (22/6)," ujar Manager Humas KAI Divre 1 Sumatera Utara, Ilud Siregar, di Medan, Jumat.

Pelemparan benda keras kepada kereta api (alias penimpukan) terjadi di lintas Stasiun Tebingtinggi dan Stasiun Dolok Merangir lintas Medan-Siantar.

Kereta api yang dilempari masing-masing KA U54 Sri Bilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat dan KA U53 Sri Bilah relasi Rantau Prapat-Medan dan KA U58 Siantar Expres.

Kaca Kereta Pembangkit KA U58 Siantar Expres retak dan bodi KA U54 dan KA U53 Sri Bilah, lecet. Ini karena kecepatan dan momentum massa antara kereta api dengan obyek yang dijadikan alat melempar oleh pelaku.

Karena pelaku masih anak-anak, kata Siregar, mereka hanya memanggil para orangtua dan diminta menandatangani perjanjian untuk membina anak-anak itu agar tidak mengulangi perbuatan yang sebetulnya bisa dipidana itu.

"Apabila di kemudian hari melakukan perbuatan yang sama, maka bersedia untuk dituntut sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, serta bersedia mengganti biaya kerusakan," kata Siregar.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017