Jakarta (ANTARA News) - Pekerja rumah tangga (PRT) dan perawat bayi (baby sitter) sementara atau infal bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp6 juta selama periode mudik Hari Raya Idul Fitri.

Kumala yang biasa dipanggil Kukum, seorang baby sitter infal yang bekerja untuk sebuah keluarga di Cibubur, Jakarta Timur, mengaku akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 6.250.000 setelah bekerja selama 25 hari sejak seminggu sebelum Lebaran hingga pertengahan Juli 2017.

"Satu hari saya dibayar Rp250.000, kalau ditotal bekerja 25 hari, saya akan dapat uang enam juta lebih," kata Kukum yang disalurkan melalui sebuah yayasan penyalur PRT, baby sitter dan tukang kebun di Jakarta Timur, Rabu.

Kukum mengatakan, penghasilannya tahun ini lebih besar jika dibandingkan tahun lalu karena sebelumnya hanya dibayar Rp200.000 per hari.

"Tahun ini, Alhamdulillah, lebih besar. Saya juga dikasih bingkisan baju dari majikan pas Lebaran," lanjut Kukum sudah bekerja menjadi baby sitter selama 12 tahun itu.

Murni, seorang PRT infal dari sebuah yayasan di Jakarta Selatan, yang juga bekerja sementara di sebuah rumah di Cileungsi, Jawa Barat, mengaku akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta setelah bekerja selama 25 hari.

"Satu hari saya dibayar Rp200.000 untuk gantikan pembantu rutin di sini. Pekerjaannya ya sama seperti yang sudah-sudah, beresin rumah mulai pagi sampai malam. Lumayan berat, karena tuan saya banyak tamunya," kata Murni asal Padalarang, Jawa Barat itu.

Murni yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga kebersihan (cleaning service) di sebuah ruko niaga di kawasan Pluit, Jakarta Utara, mengatakan baru bekerja sebagai PRT infal dalam dua tahun terakhir.

"Usia saya sudah 36 tahun, susah melamar pekerjaan lagi, kalau ada kesempatan ingin jadi PRT rutin saja supaya bisa ada penghasilan rutin," kata Murni.


Banjir order

Di sisi lain, pihak yayasan penyalur PRT dan baby sitter memang kebanjiran pesanan pekerja infal selama musim lebaran. Untuk itu sejumlah yayasan memberikan syarat minimal penggunaan jasa infal selama 10, 15 atau 25 hari agar para pekerja mendapatkan upah yang cukup.

"Saat ini sudah habis. Menurut jadwal baru ada lagi pada 1 Juli," kata Ladi dari Yayasan Mulia Jaya di Jakarta Barat melalui sambungan telepon, Rabu.

Sadiah dari Yayasan Bunda, Depok, Jawa Barat, mengatakan dengan adanya minimal hari penggunaan jasa, maka penghasilkan yang didapatkan PRT dan baby sitter infal akan maksimal.

"Kalau cuma beberapa hari kan sedikit ya, jadi minimal 10 sampai 25 hari supaya jumlahnya banyak dengan bayaran per hari Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk PRT dan Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk baby sitter," kata Sadiah.

Kokom, petugas administrasi dari Yayasan Tiara Cipta di Jakarta Selatan mengatakan pengguna jasa PRT dan baby sitter infal memang banyak di masa libur Lebaran, namun setelah lebaran juga masih ada peminatnya, terutama untuk menggantikan PRT rutin yang tidak kembali kepada majikannya.

"Setelah lebaran masih ada permintaan walaupun tidak sebanyak sebelum Lebaran, biasanya untuk yang pembantunya tidak pulang," pungkas Kokom.

Pewarta: Alviansyah P
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017