Kami memberikan kewenangan kepada Polri untuk mengelola secara intensif apa yang dianggap perlu ..."
Semarang (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha dan operator truk angkutan barang mulai beroperasi pada Senin (3/7) demi kelancaran arus balik Lebaran 2017 atau Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Hari ini Dirjen Perhubungan Darat mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengusaha truk untuk menunda, kalau bisa hari Senin (3/7) baru melakukan kegiatan," katanya di Semarang, Kamis.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran terkait penundaan beroperasinya truk angkutan barang saat arus balik Lebaran melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan.

Surat edaran tersebut juga untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi mulai Kamis (29/6) hingga Minggu (2/7).

Budi Karya menyatakan surat edaran itu bersifat imbauan dan untuk kewenangan pelaksanaan penundaan kendaraan truk angkutan barang akan diserahkan kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Kami memberikan kewenangan kepada Polri untuk mengelola secara intensif apa yang dianggap perlu, bahkan memberikan tempat sementara bila lalu lintas padat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan asosiasi pengusaha truk mendukung imbauan penundaan operasional truk barang tersebut demi kepentingan bersama.

(Baca juga: Kadin imbau pemilik truk mulai beroperasi H+7)

Sebelumnya, Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat, mencatat bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang menggunakan truk akan berakhir pada 29 Juni 2017.

Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017