Sidang Lanjutan Wa Ode
Terdakwa Wa Ode Nurhayati menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pinada Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (31/7). Sidang Tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi yang dihadirkan Saul Paulus David Nelwan, Abraham Noch Mambu, Ineke, Gilbert Wan Sangeh dan M Taufik Reza. (FOTO ANTARA/Puji kurniasari)