Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan tender tersebut harus diulang lantaran ada gap harga penawaran yang begitu jauh antara KSO pemenang tender dan KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya yang memprotes hasil lelang proyek pembangunan.
"Walaupun gap itu dijelaskan soal teknis, tapi teknis masa sampai ratusan miliar rupiah, rasanya juga nggak masuk akal," ucap Gembong pada wartawan di Jakarta, Rabu.
Bahkan, Gembong mengungkapkan dengan adanya kejanggalan tersebut, pihaknya memiliki kecurigaan pihak KSO pemenang tender melakukan kesepakatan tersendiri sebelum tender terjadi.
"Selanjutnya, kami lihat sepertinya ini udah 'kerja duluan', baru lelang dilakukan artinya udah yakin bahwa dia pemenangnya. Kalau memang gap soal teknis itu kan sangat subyektif. Subjektivitas kita dihargai Rp300 miliar, kan terlalu jauh," katanya.
Atas hal tersebut, Gembong mengatakan pihaknya meminta untuk hal tersebut diselesaikan dan dilakukan tender ulang.
"Tapi jangan justru ini (tender ulang) menghambat pekerjaan. Tetap percepatan itu kita butuhkan, tapi nggak boleh nabrak aturan," ujar Gembong.
Sebelumnya, KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya memprotes hasil lelang proyek pembangunan Jakarta International Stadium yang dimenangkan KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP.
Karena, selain kedua KSO sama-sama dinyatakan lulus secara teknis, KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga lebih murah.
Baca juga: Pembangunan JIS serap hingga 10.000 tenaga kerja
Baca juga: Jakarta International Stadium ditargetkan Jadi tempat final PD U-20
Baca juga: Tender rampung, tiga perusahaan garap Stadion BMW
Selain itu, konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya keberatan dengan posisi Wika Gedung sebagai perusahaan yang memimpin KSO pesaingnya karena perusahaan tersebut tidak termasuk perusahaan yang diundang untuk mengikuti lelang.
Perusahaan yang diundang untuk mengikuti lelang adalah PT Wijaya Karya. Sedangkan Wika Gedung merupakan anak perusahaan Wijaya Karya.
Dari informasi yang beredar, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penanggung jawab proyek JIS, mengambil dua kriteria yang harus dipenuhi, yakni penilaian teknis yakni perencanaan, rancangan, konstruksi, teknologi, material hingga jadwal (bobot nilai 70 persen) dan harga pekerjaan (30 persen).
KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai teknis 60,17. Sementara KSO yang dipimpin Wika Gedung mendapat nilai 66,14. Nilai KSO yang dipimpin Adhi Karya lebih rendah karena tidak memenuhi beberapa kategori penilaian teknis.
Setelah itu, panitia lelang menilai penawaran harga dari kedua KSO. Penawaran harga dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat oleh konsultan Jakpro yakni Rp4,4 triliun.
KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga Rp3,78 triliun. Sementara penawaran harga KSO pimpinan Wika Gedung sebesar Rp4,08 triliun.
Dari penawaran harga tersebut, KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai 15. Sementara KSO pimpinan Wika Gedung memperoleh nilai 27,78.
Nilai yang diperoleh KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya lebih rendah dibandingkan pesaingnya, meskipun menawarkan harga lebih murah.
Panitia lelang juga memberikan waktu tiga hari setelah pengumuman pemenang untuk masa sanggah. Peserta lelang yang tidak menerima hasil lelang bisa menyanggah dengan syarat memberikan jaminan satu persen dari nilai proyek atau HPS Rp4,4 triliun.
Uang jaminan akan dikembalikan jika sanggahan itu terbukti. KSO yang dipimpin Adhi Karya disebut tidak melakukan sanggahan, tapi melayangkan surat aduan terkait lelang kepada direksi Jakpro dan surat aduan itu sudah dijawab.
Terkait dengan hal-hal tersebut di atas, Antara belum dapat mengkonfirmasi langsung pihak Jakpro.
Pembangunan Jakarta International Stadium dimulai
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019