Selain itu, bisa juga menyerahkan langsung kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid terdekat. Kita juga sudah arahkan dari beberapa saat yang lalu untuk setiap UPZ juga membuat rekeningPontianak (ANTARA) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Nasrullah mengatakan di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini, penyaluran zakat mal, infaq dan shadaqah (ZIS) bisa dilakukan masyarakat melalui sistem transfer ke rekening Baznas.
"Selain itu, bisa juga menyerahkan langsung kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid terdekat. Kita juga sudah arahkan dari beberapa saat yang lalu untuk setiap UPZ juga membuat rekening," katanya Nasrullah di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan Baznas Kota Pontianak juga membuka donasi untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Kemudian untuk zakat maal (harta), infaq, dan sadaqah akan dialokasikan setelah bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
"Kalau masjid mau membagikan langsung tidak apa-apa. Jadi kita sedang mengumpulkan paket bagi yang mau berdonasi. Bisa juga ada yang menyumbang kita akan salurkan kepada warga yang terdampak COVID-19," katanya.
Untuk penyalurannya, tambah dia, Baznas akan menggunakan data mustahik (penerima zakat) dari masjid-masjid di mana sampai saat ini ada sebanyak 300 masjid yang tersebar di Kota Pontianak.
"Kalau memang di sekitar masjid ada yang terdampak non-Muslim juga tidak masalah untuk diberikan juga karena memang ini masalah kemanusiaan," katanya.
Ia kembali mengingatkan bagi masyarakat yang ingin membayarkan zakat fitrah juta bisa mentransfer langsung ke rekening Baznas Kota Pontianak.
"Bisa melakukan akad secara 'online'. Selain itu, masyarakat juga bisa menyerahkan langsung kepada UPZ melalui masjid di sekitarnya," demikian Nasrullah.
Baca juga: Wapres minta badan amil mulai sosialisasikan zakat Ramadhan
Baca juga: BAZNAS bantu masyarakat terdampak COVID-19 melalui 11 lembaga program
Baca juga: Baznas Pontianak lakukan jemput zakat
Baca juga: BAZNAS-FOZ bentuk pusat krisis cegah Corona
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020