Pembukaan belajar siswa baru dilaksanakan dalam skala terbatas
Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama KH Zaini Arifin Junaidi mengatakan rencana pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam waktu dekat agar memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

"Pembukaan belajar siswa baru hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas," kata Zaini dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pembatasan di daerah yang dinilai zona hijau (area normal), kata dia, dapat dilakukan KBM secara normal. Sedangkan zona biru (zona moderat) dilakukan dengan sistem belajar siswa secara bergantian.

Kemudian, lanjut dia, untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam (zona kritis), zona merah (zona berat) dan zona kuning (zona cukup berat) maka sistem belajar harus tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga: PGRI: Keselamatan peserta didik harus prioritas utama di "normal baru"

Baca juga: Indonesia dinilai siap masuk tahun ajaran baru dengan normal baru


Dia meminta pemerintah pusat dan daerah segera menyusun rencana baru dalam merealisasikan belajar siswa tahun pelajaran baru 2020-2021, terutama pada pengalihan anggaran (realokasi) anggaran untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan perangkat daring yang dibutuhkan seluruh satuan pendidikan.

Realokasi, kata Zaini, harus juga menyasar secara proporsional sekolah dan madrasah swasta sebagai satuan pendidikan yang paling merasakan dampak pandemi.

Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, juga agar mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru dalam merancang dan mendesain PJJ yang sederhana dan efektif dengsn memanfaatkan teknologi informasi.

"Kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam situasi sulit ini demi terpenuhinya hak dasar bangsa Indonesia di bidang pendidikan," katanya.

Baca juga: Kemendikbud sebut tahun ajaran baru tidak dimundurkan
 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020