Saya langsung melaksanakan penelitian dengan mengundang ahli. Masa dibudidayakan tidak boleh, maka saya putuskan untuk bisa dibudidayakan
Indramayu (ANTARA) - Jika ada yang berpendapat bahwa lobster berpotensi punah itu tidak ada, karena dari data dan hasil penelitian telur lobster sangatlah banyak, kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Semakin dalam saya pelajari, ternyata lobster ini sendiri kalau ditakutkan akan hilang dari peredaran atau punah, dari data yang kita miliki potensi punah itu tidak ada," kata Edhy di Indramayu, Senin malam.

Edhy menuturkan dari satu indukan lobster dalam satu bulan bisa bertelur sampai satu juta butir dan di lautan Indonesia dari hitungannya ada sebanyak 27 miliar telur lobster setiap tahunnya.

Namun, lanjut Edhy, ketika telur-telur itu dibiarkan di alam, maka potensi sampai dewasa hanya 0,02 persen, artinya setiap 20 ribu telur yang sampai dewasa hanya dua ekor.

Baca juga: Anggota DPR ingin KKP lebih kedepankan budi daya daripada ekspor

Untuk itu, dengan adanya pembudidayaan lobster tentu bisa membantu meningkatkan jumlah lobster yang bisa tumbuh menjadi besar dan dapat dinikmati masyarakat.

"Di Indonesia lobster ini bisa bertelur dalam satu bulan satu juta, kalau dalam setahun hitungan saya ada 27 miliar telur," tuturnya.

Sebelum memutuskan untuk memperbolehkan budi daya dan ekspor anak lobster, pihaknya terlebih dahulu melakukan penelitian terkait lobster.

Setelah menemukan data bahwa lobster itu tidak akan punah, pihaknya memutuskan untuk nelayan kembali membudidayakan lobster dengan catatan dua persen dari hasilnya bisa dikembalikan lagi ke alam.

"Saya langsung melaksanakan penelitian dengan mengundang ahli. Masa dibudidayakan tidak boleh, maka saya putuskan untuk bisa dibudidayakan," katanya.

Baca juga: Di DPR, Menteri Edhy tolak tudingan "istimewakan" eksportir lobster
Baca juga: Menteri Edhy: Seekor lobster bisa bertelur hingga satu juta
Baca juga: Menteri Edhy: Prioritas utama budi daya lobster, bukan ekspor

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020