Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 00.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik dari penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/12).

Tiga lokasi yang digeledah, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.

"Barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya, yaitu dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap, dan bukti-bukti elektronik lainnya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 00.00 WIB," kata Ali.

Baca juga: KPK libatkan PPATK telusuri aliran dana kasus Edhi Prabowo

Baca juga: KPK buka peluang tetapkan tersangka korporasi dalam kasus Edhy Prabowo


Ia menyatakan seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan dianalisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan.

"Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut tim juga didampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan kantor PT DPP tersebut," ujar dia.

KPK pada Senin (30/11) juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Sebelumnya, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat (27/11) sampai Sabtu (28/11) dini hari.

Selain Edhy, enam orang yang juga ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).

Baca juga: KPK jelaskan status Ali Ngabalin dalam kasus Edhy Prabowo

Baca juga: KPK amankan dokumen ekspor benih lobster terkait kasus Edhy Prabowo

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020