Kita memberikan insentif di bidang kepabeanan karena menyangkut impor barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai berbagai insentif kepabeanan sangat berperan dalam mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19 karena telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat selama 2020.

“Kita memberikan insentif di bidang kepabeanan karena menyangkut impor barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 pada awal kejadian yaitu pada Maret, April, Mei yang lalu,” kata Sri Mulyani dalam Raker Kementerian Perdagangan 2021 di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani menyebutkan untuk fasilitas pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atas impor alat kesehatan memiliki total nilai fasilitas Rp2,89 triliun dan telah diberikan kepada 1.814 entitas baik pemerintah pusat dan daerah, yayasan, swasta serta perorangan.

“Itu yang terbesar tentu saja adalah perusahaan swasta 63,8 persen dari 1.814 entitas,” ujarnya.

Baca juga: Menristek: Indonesia terus upayakan kurangi impor alat kesehatan

Dalam fasilitas tersebut total dari jenis barang yang diimpor untuk kebutuhan COVID-19 mencapai Rp12,25 triliun terdiri dari masker 499,8 juta pieces meliputi masker 428 juta, rapid test 20 juta, swab test 17,8 juta, APD 13 juta, dan PCR 13 juta serta virus transfer media 8 juta.

Kemudian 44 ribu set ventilator, 43 juta dolar AS berupa obat-obatan, 3 juta hand sanitizer, 1,2 juta alat suntik untuk vaksinasi, serta 1,1 juta termometer.

Sri Mulyani berharap berbagai produk seperti masker, rapid test, swab test, dan APD bisa diproduksi di dalam negeri sehingga insentif ini hanya diberikan pada awal-awal saat Indonesia belum mampu memproduksi sendiri.

“Dalam hal ini kita memang masih banyak sekali impor. Kita berharap dengan adanya COVID-19 ini produksi dalam negeri akan bisa ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Kemenkeu beberkan 73 barang bebas pajak impor untuk tangani COVID-19

Selanjutnya untuk pembebasan bea masuk dan PDRI impor vaksin yang telah diberikan sejak 8 Desember 2020 sampai 3 Februari 2021 mempunyai nilai fasilitas Rp642,28 miliar untuk 30,5 juta dosis vaksin dengan nilai impor Rp3,67 triliun.

“Tentu dengan semakin banyaknya impor vaksin ini akan semakin meningkat fasilitas bea masuknya,” kata Sri Mulyani.

Sementara untuk fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM-DTP) dengan nilai Rp91,42 miliar telah dimanfaatkan oleh 11 sektor dengan nilai impor Rp1,44 triliun.

11 sektor tersebut meliputi bidang susu, sepeda, jagung, pakan ternak, makanan dari kentang, kakao, daging, pemanis, kaleng, dan buah.

“Para perusahaan menganggap ini adalah berbagai fasilitas yang sangat bermanfaat pada saat mereka menghadapi tekanan dan gejolak akibat COVID-19,” tegas Sri Mulyani.

Baca juga: Kemenkes permudah prosedur pengadaan alkes impor dan dalam negeri

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021