Assalamu allaikum

Ustadz, saya berpropesi sebagai sales di sebuah perusahaan milik orang cina sumatera.

Setiap bulan saya mendapatakan gaji, uang makan, uang bensin dan insentive penjualan. Adapun insentive jumlah bervariasi disesuaikan dengan pencapaian target penjualan dengan range 1 - 3%. Ada beberapa hal yang ingin saya pertanyakan :

1. Apa hukumnya bila saya mengambil keuntungan penjualan di luar insentive penjualan, sebagai contoh: saya memiliki omzet Rp. 150.000.000,- secara normal saya mendapat insentive sebesar 2% atau senilai Rp. 3.000.000,- Kalau misalkan saya mengambil keuntungan lebih dengan alasan fee penjualan untuk pihak ke tiga misal Rp. 1.000.000,- apakah hukumnya?

2. Bagaimanakah penghitungan Zakat penghasilan saya, apakah dari penghasilan kotor atau dari penghasilan setelah dipotong kebutuhan bulanan? dan pengeluarannya apakah tiap bulan atau tiap tahun?

?

Wassalamu alaikum

?

Assalamu alaikum wr.wb.

Seorang muslim terikat dengan syarat dan akad yang telah dilakukan. Anda juga terikat dengan perjanjian yang Anda lakukan dengan perusahaan. Karena itu, yang boleh Anda ambil adalah apa yang sudah ditetapkan untuk Anda. Adapun di luar itu tidak berhak Anda ambil. Di sini kejujuran kita diuji sebagai pegawai dan pekerja. Meskipun atasan barangkali tidak mengetahui, Allah Maha mengetahui. Dengan kejujuran tersebut mudah-mudahan harta yang didapat lebih berkah.

Kedua, para ulama berbeda pendapat terkait dengan cara pengeluaran zakat profesi, apakah dari pendapatan bersih atau dari pendapatan kotor. Pendapat tengah-tengah dinyatakan oleh Dr. Yusuf al-Qardhawi bahwa jika pendapatannya besar maka dari pendapatan kotor. Namun jika pendapatannya kecil maka dari pendapatan bersih. Hanya saja jika Anda langsung mengeluarkan dari pendapatan kotor, semoga hal itu menjadi kebaikan.

Terkait dengan masa pengeluaran, ada yang mengatakan setiap tahun dianalogikan dengan zakat emas dan perdagangan. Namun kami lebih cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa hendaknya dikeluarkan setiap kali gaji atau pendapatan diterima.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

?

Pewarta: hasruloto@yahoo.com (Haerul)
Copyright © ANTARA 2010