Pasir Pengaraian, Riau (ANTARA News) - Kantor Daerah Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, pada Sabtu pagi ditabrak mobil pengangkut Crude Palm oil (CPO) dengan nomor polisi BK 806 BE.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.30 waktu Indonesia barat (Wib) di pinggir jalan Diponegoro kilo meter satu (KM I) Kota Pasir Pengaraian. Akibat peristiwa itu kantor DPC Hanura dan satu unit rumah lainnya rusak parah.

Salah saktu saksi mata, Baim (28), mengatakan, awalnya mobil tersebut terlihat melaju dengan kencang, tapi ketika berada ditikungan jalan ternyata mobil tidak bisa membelokkan kemudinya, akhirnya mobil itu menabrak satu kantor DPC Partai Hanura dan Satu Unit Rumah.

"Sebelumnya mobil itu kami lihat memang sudah laju kencang sekali, tapi katanya supirnya juga karena mengantuk," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah peristiwa itu terjadi, sopir dan seorang stokernya hanya mengalami luka ringan akibat pecahan kaca mobilnya. Kata dia, setelah peristiwa itu juga menjadi perhatian puluhan masyarakat yang hendak menunikan shalat subuh di masjid sekitar kejadian kecelakaan.

Pemilik rumah yang menjadi korban tertabraknya mobil pengangkut CPO itu, SriWanti (37) mengaku saat itu pihaknya juga sedang hendak ke-Masjid, namun tiba-tiba terdengar benturan keras yang menabrak rumahnya.

Ia mengaku, kedua unit bangunan itu merupakan milik keluarganya, namun satu diantaranya telah di sewa untuk dijadikan kantor DPC Partai Hanura. "Kedua bangunan ini milik kami, jadi cukup besar kerugian kami," terangnya.

Prediksinya, kerugian akibat peristiwa tabrakan itu mencapai puluhan juta rupiah, sehingga ia meminta kepada pelaku untuk mengganti kerugian yang telah dialaminya.

"Kita minta kepada pihak berwajib untuk dapat menahan supir dan stokernya sebelum rumah kami ini perbaiki," kata Sriwanti.

Sopir mobil itu, Masri, mengaku peristiwa tersebut terjadi karena dirinya sedang mengantuk. Terkait masalah ganti rugi kepada korban, nanti akan menjadi urusan perusahaan.

"Sementara ini kita serahkan kepada polisi saja yang mengurusnya," katanya.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010