Sungguminasa, Sulsel (ANTARA News) - Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Irjen Pol Johny Wainal Usman menyatakan rentetan aksi pembakaran dan pengrusakan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan selama tiga bulan dikategorikan aksi teror.

"Kalau sudah meresahkan masyarakat itu sudah masuk kategori teror dan ini tidak boleh didiamkan, makanya anggota sudah melakukan penyelidikan," kata Johny Wainal Usman di Sungguminasa, Gowa, Minggu.

Ia mengatakan, sejumlah sasaran pengrusakan dan pembakaran seperti fasilitas negara, organisasi dan pribadi. Aksi pembakaran dan pengrusakan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

Karena itu, pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut dan jika situasinya semakin tidak kondusif tindakan tegaspun akan ditempuh termasuk perintah tembak di tempat.

"Kalau penembakan di tempat itu harus melihat situasi dan kondisi. Jika situasinya sudah tidak terkendali dan massa semakin brutal tembak di tempat bisa dilakukan, tetapi situasinya hingga saat ini sudah mulai kondusif," ujarnya.

Mengenai penanganan kasus pembakaran dan pengrusakan itu, pihaknya memercayakan kasus tersebut kepada Polresta Gowa.

Dia mengaku, polisi dikabupaten Gowa dapat bekerja profesional dalam mengungkap kasus-kasus yang terjadi secara berentetan, apalagi satu kasus pengrusakan kantor DPRD Gowa sudah ada dua tersangka yang sudah cukup bukti dan dilimpahkan ke Kejari Gowa.

"Saya yakin, anggota di Polresta Gowa itu profesional dan dapat bekerja secara maksimal. Apalagi sudah ada kasus pengrusakan kantoor DPRD yang dilimpahkan ke Kejari Gowa," ucapnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat Gowa untuk membantu pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Gowa.

"Soal pengamanan dan suasana yang kondusif di Gowa, saya serahkan ke Polres Gowa. Masyarakat juga diminta untuk tidak terpancing dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif," pintanya. (ANT/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010