Jakarta (ANTARA) - Pengadilan New York memberi izin kepada Johnny Depp untuk mengungkap apakah mantan istrinya Amber Heard benar-benar mendonasikan uang penyelesaian perceraian kepada American Civil Liberties Union (ACLU).

Sebelumnya, Heard, aktris berusia 35 tahun itu berjanji untuk mendonasikan seluruh uangnya sebesar 7 juta dolar AS (sekira Rp98,6 miliar) ke ACLU dan Children's Hospital Los Angeles (CHLA) tak lama setelah perceraian pasangan itu rampung pada 2017.

Menurut dokumen pengadilan New York, Depp dan pengacaranya meminta kedua organisasi untuk mengungkap berapa tepatnya jumlah uang yang telah disumbangkan Heard.

USA Today melaporkan bahwa seorang hakim di New York telah memberikan Depp, 58, izin untuk menentukan apakah aktris "Aquaman" itu benar-benar menyumbang ke ACLU.

ACLU telah diminta untuk merilis dokumen untuk mengonfirmasi.

Baca juga: Johnny Depp ajukan banding terkait The Sun

Menurut transkrip sidang yang didapat People, pengacara Heard yakni Elaine Bredehoft mengatakan kliennya masih berniat untuk menyumbangkan setengah dari total uang cerai yang didapatnya dari Depp ke ACLU dan setengahnya ke CHLA.

Sementara "belum ditentukan kapan jadwal pembayaran itu," Heard telah melakukan "pembayaran pertama yang dia janjikan". Nilainya lebih dari satu juta dolar AS, masing-masing ke ACLU dan CHLA.

"Kami membuat dokumen dari ACLU tentang berapa banyak yang dia miliki. Dia selalu mengatakan bahwa dia sepenuhnya berniat untuk terus memberikan 7 juta dolar AS, tetapi dia belum bisa melakukannya. Dia akan melakukannya ketika dia mampu. Tapi dia sudah melakukannya. diberikan jumlah yang signifikan untuk keduanya," tambah Bredehoft.

Depp menggugat ACLU pada bulan Mei lalu menuntut agar organisasi nirlaba itu mau mengungkapkan apakah Heard benar-benar memberikan sumbangan yang dia janjikan setelah penyelesaian perceraian mereka.

Dalam dokumen pengadilan, Depp "dengan hormat meminta agar Pengadilan memberikan perintah yang mengarahkan Saksi-Saksi ACLU untuk sepenuhnya mematuhi Panggilan Panggilan."

Johnny Depp sebelumnya kalah atas tuntutan yang dia ajukan di pengadilan Inggris kepada koran The Sun. Koran itu menudingnya sebagai pemukul istri, berdasarkan klaim Heard. Amber Heard mengaku kepada hakim bahwa ia kerap mendapat ancaman akan dibunuh oleh mantan suaminya itu, demikian People.

Baca juga: Film Johnny Depp "Minamata" tayang streaming Agustus

Baca juga: Johnny Depp kalah lagi di Pengadilan Banding

Baca juga: Sidang banding Johnny Depp vs The Sun digelar bulan depan

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021