Jakarta (ANTARA) - Menerapkan kebiasaan istirahat yang baik selama Ramadhan dapat mengurangi risiko yang terjadi akibat kurang tidur, kata dokter umum Nugroho Anargha dari Ikatan Dokter Indonesia.

"Apabila sleep hygiene sudah baik dan waktu tidur konsisten 7 jam, sesungguhnya risiko kurang tidur seperti pusing, sakit kepala, perubahan emosi, penurunan konsentrasi, dan kenaikan berat badan, tidak akan terjadi," kata Nugroho yang berpraktik di RS Pondok Indah - Puri Indah kepada ANTARA melalui surel, Senin.

Ia menjelaskan, manusia normalnya butuh tidur selama tujuh hingga sembilan jam dalam sehari. Pada prinsipnya, ada tiga faktor penting yang mendasari kualitas tidur, yakni jadwal tidur yang konsisten, periode tidur yang cukup tanpa gangguan, dan kebiasaan sleep hygiene yang baik seperti mematikan layar, memiliki ruang tidur yang gelap dan tenang, dan memberikan waktu yang cukup untuk bersantai sebelum waktu tidur.

Baca juga: Cara cegah tantrum pada anak jelang waktu tidur

Selama Ramadan, akan terjadi perubahan pola tidur di mana sebaiknya waktu mulai tidur dimajukan, dan jika memungkinkan kembali tidur setelah shalat Subuh.

"Jika akan melakukan tahajud dan sahur pukul 03.00, maka sebaiknya jam tidur mulai pukul 21.00," saran dia.

Perubahan pola tidur dimulai sejak berpuasa dan dilakukan secara bertahap dan konsisten sehingga tubuh dapat membentuk irama tidur yang baru. Apabila memungkinkan, dia menyarankan Anda untuk tidur sesaat selama 20 menit pada petang hari.

Setelah satu bulan menjalani pola tidur yang berbeda sepanjang Ramadhan, Anda bisa mengembalikan pola tidur kembali seperti biasa. Nugroho menyarankan untuk mengembalikan pola tidur seperti dulu secara bertahap.

"Jika diperlukan, gunakan alarm untuk menjaga agar tidak terjadi jam tidur yang berlebihan."

Baca juga: Olahraga dua jam sebelum tidur dapat membantu lebih nyenyak

Baca juga: Olahraga malam hari jangan mepet dengan jam tidur

Baca juga: Coba terapkan atur napas 4-7-8 untuk bantu lebih mudah tidur

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022