Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihaknya melarang "sahur on the road" untuk menciptakan suasana beribadah yang aman, nyaman dan damai.
"'Sahur on the road' tidak diperkenankan, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dari kecamatan kita telah meminta TNI, Polri, FKDM, warga masyarakat untuk melakukan pemantauan di lokasi," kata Dhany di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu.
Dhany meminta seluruh pihak untuk melakukan pemantauan di delapan kecamatan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari aktivitas "sahur on the road" tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI izinkan restoran buka selama puasa sampai layani sahur
Baca juga: DKI siapkan sanksi tegas bagi pihak yang memobilisasi pengemis
Sementara itu, Kelurahan Petamburan mendirikan tiga posko terpadu untuk mengantisipasi tawuran dan "sahur on the road", yakni di Jalan Administrasi II Komplek LAN RW 09, di perbatasan RW 08 dan 09 serta posko utama di Masjid Nur Jalan KS Tubun Nomor 29, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lurah Petamburan, Setyanto mengatakan, posko terpadu didirikan guna mencegah atau mengantisipasi tawuran yang sering terjadi saat membangunkan sahur hingga pagi hari setelah salat subuh.
"Keberadaan Posko Terpadu Ramadhan di tiga titik lokasi, sebagai pengamanan dan pencegahan atau antisipasi tawuran," kata Setyanto.
Posko tersebut dijaga oleh Satpol PP, Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban masyarakat (Kopdar Kamtibmas), FKDM, pengurus RT-RW, Polisi, TNI, LMK serta tokoh masyarakat.
Diharapkan dengan adanya aktivitas di Posko Terpadu Ramadhan dapat meminimalisir gesekan antar kelompok yang memicu tawuran.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022