lokasi yang disisir petugas yakni Jalan Balikpapan Petojo, Jalan Cideng Jalan Pecenongan, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan Landas Pacu BaratJakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat dalam operasi penertiban di delapan kecamatan berhasil menjaring 35 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 35 PMKS di beberapa titik melalui kegiatan penertiban selama dua hari yang berlangsung sejak Kamis (7/4) hingga Jumat.
"Total 35 PMKS yang kita razia di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat selama dua hari ini," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Bernard merinci PMKS yang terjaring pada operasi penertiban hari pertama sebanyak 20 orang, sedangkan hari kedua 15 orang.
Adapun lokasi yang disisir petugas yakni Jalan Balikpapan Petojo, Jalan Cideng Jalan Pecenongan, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan Landas Pacu Barat.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Pusat Abdul Salam mengatakan penjangkauan PMKS ini akan terus dilaksanakan selama Ramadhan.
"Pada hari kedua, terjangkau 15 orang PMKS terdiri dari enam gelandangan, tujuh pengamen, satu pemulung, dan satu orang terlantar," kata Abdul.
Usai dijangkau, para PMKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pelayanan dan pembinaan sosial lebih lanjut.
Baca juga: Manusia "silver" hingga pengemis terjaring operasi di Taman Sari
Baca juga: Tujuh PMKS terjaring operasi penertiban di Pademangan Jakarta Utara
Baca juga: Satpol PP DKI jaring 20 orang PMKS di Jakarta Pusat
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022