Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Polri gelar rakor bahas persiapan Mudik Lebaran 2022
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengelar rapat koordinasi lintas sektor bidang operasional salah satunya membahas segala persiapan menghadapi Mudik Lebaran 2022, mulai dari pengamanan dan pengawalan arus mudik, hingga penyaluran BLT, serta percepatan vaksinasi penguat.
Selengkapnya baca di sini.
Polisi tetapkan tiga TSK korupsi pembangunan asrama putra di Jayapura
Penyidik Reskrim Polres Waropen menetapkan tiga orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi pembangunan asrama putra Waropen di Jayapura, Papua.
"Pembangunan asrama putra tersebut bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen tahun 2018 sebesar Rp5.575.000.000," kata Kapolres Waropen AKBP Naharuddin, didampingi Wakapolres Waropen Kompol Yohanis BK dan Kasat Reskrim Iptu Zakaruddin, di Mapolres Waropen, Kamis (14/4).
Selengkapnya baca di sini.
Korlantas Polri terapkan "one way" dan ganjil genap saat mudik Lebaran
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penerapan skema satu arah (one way), contra flow dan ganjil genap untuk kendaraan pemudik Lebaran 2022.
"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/4).
Selengkapnya baca di sini.
Polri antisipasi macet di 23 gerbang tol saat mudik
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengantisipasi kemacetan di 23 titik pintu tol yang berpotensi terjadi pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
“Ada 23 Gate (gerbang) tol rawan kepadatan,” kata Sigit dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait persiapan Mudik Lebaran 2022 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4).
Selengkapnya baca di sini.
Ivan Gunawan kembalikan uang DNA Pro ke penyidik
Perancang busana Ivan Gunawan mengatakan mengembalikan uang kontrak yang diterimanya sebagai duta (brad ambasador) aplikasi robot trading DNA Pro kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Uang tersebut dikembalikannya saat dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4).
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022