Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atas capaian opini WTP 14 kali secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2008 hingga 2021.

“Kami dari Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Perindustrian atas capaian kinerja keuangan Tahun 2021 yang memperoleh opini WTP dari BPK RI,” kata Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sugeng Suparwoto lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Komisi VII DPR RI juga mengapresiasi Menteri Perindustrian (Menperin) atas tindak lanjut dari seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI Tahun 2021 melalui Instruksi Menteri Nomor B/63/M-IND/KU/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022.

“Ini merupakan prestasi dan sekaligus tantangan bagi kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sehingga opini tersebut dapat kami pertahankan di tahun mendatang,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menperin menuturkan pada Neraca per 31 Desember 2021 Kemenperin menyajikan nilai aset Rp12,19 triliun, Kewajiban sebesar Rp31,41 miliar, dan Ekuitas sebesar Rp12,16 triliun.

Sepanjang tahun 2021 Kemenperin mencatat pendapatan Rp251,29 miliar atau tercapai 95,71 persen yang berasal dari pendapatan jasa layanan oleh UPT teknis seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Politeknik, Sekolah Menengah Kejuruan bidang Industri, serta pendapatan lain sesuai perundang-undangan.

Baca juga: Kemenperin raih opini WTP 14 kali berturut

Pada sisi belanja, Kemenperin mengelola anggaran Rp2,82 triliun dengan realisasi Rp2.75 triliun atau 97,45 persen dari pagu anggaran. Realisasi Kemenperin telah melampaui realisasi nasional dan menempati urutan ke 35 dari 87 Kementerian/Lembaga (K/L).

"Realisasi anggaran tahun 2021 ini merupakan capaian tertinggi sejak tahun 2017,” tutur Menperin.

Realisasi anggaran Kemenperin Tahun 2021 berdasarkan program antara lain, Program Dukungan Manajemen pagu Rp1,51 triliun dengan realisasi Rp1,47 triliun atau 97,85 persen, kemudian Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri pagu Rp675,32 miliar dengan realisasi Rp649,38 miliar atau 96,16 persen.

Selanjutnya Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi pagu Rp591,22 miliar dengan realisasi Rp584,95 miliar atau 98,94 persen; serta Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pagu  Rp49,07 Miliar dengan realisasi Rp41,64 miliar atau 84,86 persen.

“Sedangkan pada realisasi anggaran Kemenperin berdasarkan unit eselon I tahun 2021 pada keseluruhan mencapai di atas 90 persen, dengan tertinggi dicapai oleh Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil sebesar 99,66 persen,” ujarnya.

Kemenperin juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) sebesar Rp499,80 miliar dengan realisasi sebesar Rp493,92 miliar atau 98,82 persen dari pagu anggaran.

“Selain mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19, Kemenperin juga mengalokasikan anggaran dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp325,40 miliar dengan realisasi sebesar Rp322,65 miliar atau 99,15 persen yang masuk dalam klaster kesehatan dan klaster program prioritas,” paparnya.

Anggaran pada klaster kesehatan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan seperti tabung oksigen, oksigen konsentrator, oksigen generator, tempat tidur rumah sakit, APD dan antigen kit, serta peralatan medis lain yang diserahkan ke rumah sakit, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah.

Selain itu anggaran pada klaster kesehatan juga digunakan untuk pengadaan peralatan uji laboratorium yang mendukung penanganan pandemi.

“Anggaran pada klaster program prioritas digunakan untuk mendorong pemulihan sektor industri, diantaranya melalui program sertifikasi TKDN, Penumbuhan dan Pengembangan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, serta pengembangan kawasan industri,” jelas Menperin.

Adapun temuan yang berkaitan dengan pengenaan denda dan pengembalian belanja telah dilakukan tindak lanjut sebagai berikut, pengembalian belanja dan denda keterlambatan Rp558,89 juta telah disetorkan ke kas negara, serta pengembalian belanja sebesar Rp268,21 juta dalam proses penagihan ke pihak penyedia.

Baca juga: Kemenperin atur strategi percepat penyerapan anggaran tahun 2022
Baca juga: Kemenperin dapat pagu anggaran Rp2,91 triliun pada 2023


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022