Jakarta (ANTARA) - Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib menegaskan bahwa Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak boleh dipolitisasi.

Pernyataan tersebut dia sampaikan untuk menjelaskan salah satu pertimbangan Indonesia dalam menolak penyelenggaraan debat Dewan HAM PBB mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China.

“Kita tidak ingin adanya politisasi di Dewan HAM yang digunakan untuk tujuan terkait, misalnya rivalitas politik. Pada dasarnya, Dewan HAM sesuai mandat yang dibentuk itu bertujuan sebagai forum yang konstruktif untuk berdialog bersama negara-negara yang imparsial, dan juga membangun kesepakatan yang tujuannya adalah hasil yang baik dengan kemajuan yang berarti,” kata Habib dalam pengarahan media secara daring pada Jumat.

Sebelum memutuskan menolak penyelenggaraan debat tersebut, kata Achsanul, Indonesia telah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk negara pengusung yaitu Amerika Serikat, negara-negara Barat, China, dan sesama anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang juga menjadi anggota Dewan HAM.

Baca juga: Indonesia tolak debat isu Uighur di Dewan HAM PBB

Dia menjelaskan bahwa OKI pun sependapat dengan Indonesia bahwa mandat Dewan HAM PBB tidak boleh digunakan untuk tujuan politis. Dewan HAM diharapkan tidak selektif dalam memilih isu untuk dibahas.

Meskipun menolak pembahasan di PBB, Achsanul menegaskan bahwa Indonesia tetap berupaya menyelesaikan isu Uighur dengan perhatian pada dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang.

“Tentu instrumen HAM dalam mekanisme HAM bukan satu-satunya jalan, keterlibatan dengan berbagai pihak ... terutama China secara bilateral ... maupun OKI juga kita lakukan,” ujar dia.

Dia pun menekankan bahwa dalam penyelesaian isu HAM atau konflik, yang paling sejalan dengan semangat PBB adalah upaya inklusif dengan melibatkan para pihak yang ada di negara tersebut — dalam hal ini China.

“Ini yang terus dikedepankan dan didorong oleh OKI. Kemarin mereka (juga menyatakan) tidak sepakat untuk mendukung inisiatif yang diragukan ketulusannya di dalam proses pembahasan isu ini,” kata Achsanul.

Pada Kamis (6/10), Dewan HAM PBB melakukan pemungutan suara tentang penyelenggaraan debat mengenai kondisi etnis Uighur di China.

Dari 47 anggota yang menyampaikan sikapnya, 19 negara menentang debat tersebut, 17 negara menerima, sementara 11 negara lainnya menyatakan abstain atau tidak memilih.

Baca juga: Di Xinjiang, Xi Jinping singgung perkembangan Islam

Baca juga: Legislatif China kecam Parlemen Eropa soal resolusi Xinjiang


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2022