Salah satunya, penjagaan 24 jam oleh petugas gabungan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyiapkan kawasan Kota Tua untuk menyambut pengunjung libur anak sekolah saat Ramadhan dan Lebaran 2023 sekitar 21-28 April tahun ini.  

"Salah satunya, penjagaan 24 jam oleh petugas gabungan mulai hari ini. Ada 380 personel, baik itu dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan UKPD terkait itu juga di-'backup' TNI dan Polri," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, di Jakarta Barat, Jumat.

Uus mengatakan, penjagaan itu dilakukan dalam rangka memastikan para pedagang kaki lima (PKL) tidak berjualan di halaman Kota Tua.

Selain itu, para petugas juga bertugas untuk menangkap para Pemerlu Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengamen, pengemis selama Ramadhan.

Uus menilai masa libur Ramadhan tahun ini dinilai dapat memicu meningkatnya wisatawan di kawasan wisata Kota Tua.

Baca juga: Sebagian pedagang Kota Tua minta kelonggaran berjualan selama Ramadhan

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memancing PPKS dan PKL untuk kembali beraktivitas di Kota Tua.

Oleh karena itu, tegasnya, diperlukan penjagaan yang ketat agar kawasan Kota Tua tetap steril.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengerahkan petugas Suku Dinas Perhubungan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan itu agar kendaraan tidak terjebak macet terlalu lama di Kota Tua.

Petugas itu juga akan mengarahkan para pengendara untuk memarkir kendaraan di Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan.

Dengan upaya ini, dia berharap Kota Tua tetap dalam keadaan tertib dan bersih di tengah gelombang pengunjung pada libur Ramadhan dan Lebaran tahun ini. 

Baca juga: Heru berharap Kota Tua jadi ikon Jakarta ke panggung internasional

Jam buka​​​​​​
Informasi yang dihimpun ANTARA menyebutkan, kawasan Wisata Kota Tua di Tamansari, Jakarta Barat, tetap dibuka untuk wisatawan di saat Ramadhan.   

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Dedy Tarmizi mengatakan, kawasan wisata bersejarah yang dibangun di era Kolonial Belanda ini beroperasi sesuai dengan kebijakan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. 

"Kami tetap mengikuti kebijakan dari Dinas Pariwisata terkait jam buka dan ketentuan lainnya," kata Dedy.  

Jam buka layanan adalah mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. 

Baca juga: Parekraf Jakbar ajak pelajar promosi Kota Tua lewat konten digital

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023