Jakarta (ANTARA) - Psikolog perkembangan anak, remaja dan pendidikan T. Novi Poespita Candra mengatakan anak bisa dilatih untuk mengelola keuangannya sendiri salah satunya dengan pendekatan kognitif seperti diskusi.
 
"Mendiskusikan dahulu mengapa jika kita punya uang harus dikelola dengan baik. Apa manfaatnya jika mereka bisa mengelola," ucap Novi kepada ANTARA, Rabu.
 
Psikolog lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) ini menambahkan dengan pendekatan kognitif pada anak, dapat menumbuhkan pemahaman pada anak mengenai pentingnya mengelola uang yang mereka miliki, seperti uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca juga: Biar THR tak sekadar lewat dan berfaedah, simak tips ini
 
Selain itu, orang tua juga bisa memberikan edukasi dan keterampilan bahwa uang bisa dijadikan alat transaksi, ditabung dan bisa diputar kembali. Anak juga bisa diajarkan cara mencatat pengeluaran termasuk dari hasil THR yang ia dapat.
 
"Mungkin mereka diajarkan untuk mencatat, atau merencanakan penggunaan hasil tabungan mereka termasuk hasil THR mereka," ucap psikolog yang juga pengarang buku pendidikan ini.
 
Cara lain yang lebih mudah dilakukan orang tua jika ingin memberikan edukasi tentang pengelolaan uang adalah dengan memberikan contoh pada anak sejak kecil.
 
Novi mengatakan anak butuh contoh nyata terkait pengelolaan uang dan pemanfaatan uang secara bijaksana.
 
"Jadi berdasar teori social learning, anak anak perlu melihat contoh-contoh agar mereka paham mengenai pemanfaatan keuangan secara bijaksana," ucap Novi.
 
Tentu saja, orang tua harus terus mendampingi anak dalam pemahaman pengelolaan keuangan. Jika sudah mengerti konsep menabung, bisa dibuatkan rekening tabungan, biasanya jika anak di bawah 17 tahun masih atas nama orang tua.
 
Sehingga, anak dan orang tua bisa berdiskusi mengenai kegunaan uang dan kapan uang tersebut bisa dibelanjakan.

Baca juga: Kelola THR dengan bijak agar tidak cepat habis

Baca juga: Kiat bila ingin manfaatkan uang THR sebagai tabungan

Baca juga: Lima cara cermat manfaatkan THR

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023