Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai adanya keluhan dari sejumlah pihak karena pemberlakuan sistem "one way" atau satu arah pada libur lebaran Idul Fitri 1444 hijriah/2023 adalah hal yang biasa karena baru pertama kali dilakukan.

"Untuk kebijakan baru, sudah biasa akan ada kritik, keluhan bahkan mungkin penolakan dari sejumlah pihak. Namun yang pasti kebijakan ini niatnya baik untuk mengurai kemacetan di jalur Padang-Bukittinggi," katanya di Padang, Kamis.

Ia mengatakan sistem satu arah itu adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah sebagai solusi terhadap kemacetan menahun di jalur tersebut pada libur lebaran.

Jika kebijakan itu tidak diberlakukan maka kemacetan akan terus terjadi sehingga para pemudik dan wisatawan tidak akan merasa nyaman.

Sebagai sebuah kebijakan yang baru pertama kali dilakukan, ia memahami pasti akan ada banyak kekurangan. Namun kekurangan itu bukan alasan untuk menolak, tetapi harus diperbaiki pada tahun depan.

"Luas jalan tidak sesuai dengan volume kendaraan. Bagaimanapun cara mengaturnya potensi akan terjadi macet sangat besar. Karena itu dicari upaya alternatif yang belum pernah dicoba dengan harapan bisa menjawab persoalan kemacetan tersebut," ujarnya.

Berdasarkan ujicoba jalur satu arah itu pada Sabtu (8/4) waktu tempuh dari Padang menuju Bukittinggi yang normalnya sekitar 2,5 jam bisa ditempuh dalam 2 jam saja.

"Jika disimulasikan dengan kemacetan pada libur lebaran, waktu tempuh diperkirakan sekitar 4 jam. Ini jauh lebih cepat daripada waktu tempuh saat libur lebaran 2022 yang bisa mencapai 8 jam untuk Padang-Bukittinggi," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani mengatakan pemberlakuan sistem satu arah itu akan dimulai pada H-3 hingga H+3 lebaran 1444 hijriah/2023.

"Sistem ini juga tidak diberlakukan seharian hanya dari pukul 12.00-16.00 WIB," ujarnya.

Dedi menyebut rencana awalnya sistem itu diberlakukan hingga pukul 18.00 WIB. Namun setelah disimulasikan ternyata lewat dari pukul 16.00 WIB, sering turun kabut di jalur tersebut.

"Maka diputuskan hanya sampai pukul 16.00 WIB," katanya.

Sistem satu arah itu diberlakukan untuk jalur Padang-Bukittinggi. Pengendara dari Padang bisa melewati jalur utama via Padang Panjang hingga ke Padang Luar. Sementara pengendara dari arah Bukittinggi tidak diperkenankan melewati jalur utama, tetapi dialihkan melewati jalur Malalak dan keluar di Sicincin, Padang Pariaman.*

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023