"Patroli Perintis Presisi telah mengamankan 31 remaja yang melakukan 'Sahur On The Road' (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran, kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Pancoran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
Selain menangkap 31 remaja, pihaknya juga mengamankan 16 unit sepeda motor, sebuah bendera, satu buah petasan yang sudah kosong dan sebuah bambu.
Berdasarkan pendataan, sebagian besar remaja ini tinggal di Jakarta Timur, sementara beberapa lainnya berasal dari daerah Pasar Minggu, (Jakarta Selatan) dan Depok (Jawa Barat).
Kemudian polisi melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan guru para remaja ini sebagai upaya pencegahan tawuran. Mereka juga diminta membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau wali murid.
Baca juga: Polisi tangkap 112 remaja geng motor "Jakarta Allstar" di Pasar Minggu
Baca juga: Kepolisian larang siswa "sahur on the road"di kawasan Setiabudi
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024