"SOTR sangat dilarang karena dapat menimbulkan gesekan atau keributan di jalanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan kegiatan SOTR bukan kegiatan yang positif karena dapat memicu kerumunan yang berujung pada gesekan antar kelompok.
"Ini bukan positif karena dapat menimbulkan gesekan yang memicu terjadinya keributan,” kata dia.
Gidion mengatakan petugas Kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara berpatroli menggunakan sepeda motor dan melakukan pengecekan di pos-pos pengamanan Ramadhan di setiap malamnya.
Bahkan dirinya ikut melakukan patroli bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan menyambangi pos pengamanan Ramadhan yang ada di setiap kecamatan.
Baca juga: Polisi tangkap 31 remaja yang lakukan "SOTR" di Pancoran
Baca juga: Polda Metro-Pemprov DKI gelar filterisasi "SOTR"
Ia mengatakan hadirnya dirinya dan petugas kepolisian di jalanan serta posko pengamanan Ramadhan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di malam hari.
Gidion meminta anggota baik TNI-Polri yang berjaga bersama warga di Pos Pengamanan untuk memantau kegiatan SOTR. “Minta tolong dipantau dan cegah kegiatan SOTR,” kata Gidion.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyambangi posko bersama di Rawa Badak Utara dan pos pantau satgas anti tawuran jalan Arteri Gading Pelangi, Kelapa Gading pada Minggu dinihari.
Selain melakukan pengawasan, Kapolres Jakut juga berdiskusi dengan masyarakat setempat serta menerima masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024