"THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," kata Thadly dalam keterangan persnya pada Kamis.
"Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," katanya.
Thadly menyarankan pengalokasian dana THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.
Berikut rekomendasi dari Thadly dalam menentukan pos alokasi dana THR berdasarkan skala prioritas.
1. Prioritaskan membayar zakat. Pekerja Muslim baiknya mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.
2. Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi. Pembagian THR dapat dijadikan momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.
3. Buat pos pengeluaran untuk keperluan hari raya. Sekitar 60 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk keperluan hari raya. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk biaya mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju, dan memberikan uang atau bingkisan kepada kerabat.
4. Apabila punya utang, gunakan sebagian dana THR untuk membayar utang. Sisa alokasi untuk keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.
5. Jangan lupakan dana darurat. Sisihkan sekitar 10 persen dari THR untuk dana darurat. Dana darurat dapat disimpan untuk digunakan dalam keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Wapres imbau pengusaha segera penuhi hak THR pekerja
Baca juga: Ekonom UNS bagikan cara mengelola THR
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024