"Usulan ini bertujuan untuk mencatatkan secara resmi hari raya tersebut dalam agenda UNESCO," ujar Oemar dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa.
Proposal ini telah dibahas dan diputuskan dalam Pertemuan Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, pada 13-27 Maret 2024, melalui Draft Decision 219/EX 37.
Baca juga: Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi sidang UNESCO
Proposal tersebut menjadi bagian dari upaya diplomasi Indonesia untuk mempromosikan toleransi antaragama serta keragaman budaya dan agama di UNESCO.
Pengakuan resmi dari organisasi internasional seperti UNESCO akan mendorong pemahaman global tentang nilai-nilai budaya dan agama serta meningkatkan status dan citra perayaan keagamaan tersebut di mata dunia.
"Inisiatif ini utamanya ingin menjamin bahwa tidak ada pertemuan resmi UNESCO diagendakan pada dua hari raya tersebut. Satu hari untuk setiap hari raya, sehingga memungkinkan perayaannya tanpa pertimbangan agenda lain," kata Oemar.
Keputusan ini juga memiliki signifikansi penting bagi Indonesia, terutama sebagai salah satu negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia.
Penetapan ini akan memperkuat profil Indonesia di panggung internasional, menegaskan nilai-nilai penting yang dijunjung tinggi oleh Indonesia, seperti keberagaman, solidaritas, persatuan, dan kebersamaan.
Melalui proposal ini, Indonesia meminta UNESCO untuk mengambil langkah positif dalam mendorong nilai inklusivitas terhadap keragaman budaya dan keagamaan, terutama dalam penghormatan terhadap hari raya yang penting bagi seluruh umat Muslim di dunia.
Dalam konteks meningkatnya sentimen Islamofobia, pengakuan terhadap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha juga berperan penting dalam mempromosikan toleransi dan dialog antar-agama serta berkontribusi positif terhadap upaya menciptakan perdamaian.
"Pengakuan hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha di UNESCO menekankan pada dedikasi UNESCO dalam mempromosikan dialog antarbudaya dan inklusivitas serta berkontribusi pada persatuan dan kesatuan global," kata dia.
Baca juga: UNESCO terima dossier Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda
Baca juga: Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
Pengakuan ini tidak hanya akan mengirim pesan penting tentang toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan agama dan budaya di tengah masyarakat global yang semakin terhubung.
Termasuk, akan memperkuat identitas keagamaan dan keberagaman lokal di negara-negara yang merayakan Idul Fitri dan Idul Adha.
Selain itu, pengakuan ini memiliki potensi efek berlipat, yaitu mempromosikan pariwisata religi di Indonesia dengan menarik wisatawan untuk mengalami perayaan Idul Fitri dan Idul Adha secara langsung di tempat asalnya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024