Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas, Hulu Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan aktivitas pertambangan emas ilegal di hulu sungai Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) telah merambah kawasan Taman Nasional di daerah tersebut.

"Masyarakat sebenarnya sudah punya nilai kearifan lokal mendulang emas secara tradisional, tapi ada pengaruh dari luar menggunakan alat berat (mesin), melubangi tanah membongkar batu, bahkan menggunakan merkuri, itu yang terjadi dan merusak ekosistem alam," kata Sadtata Noor Adirahmanta kepada ANTARA di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.

Sadtata mengaku akan melakukan penertiban dengan melibatkan banyak pihak serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melakukan aktivitas pertambangan emas dengan cara-cara tradisional yang tidak merusak alam.

Baca juga: Aktivitas PETI di hulu Sungai Kapuas ancam kerusakan lingkungan

Ia mengatakan petugas Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan dan sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat.

Bahkan, pihaknya juga sudah mengantongi jumlah mesin dan pekerja yang melakukan aktivitas tambang emas liar yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional.

"Kami tidak melarang masyarakat mengambil emas, tetapi jangan merusak alam, lakukan lah dengan cara-cara tradisional, jika ingin orang luar mengambil hasil emas boleh saja, dengan memberdayakan masyarakat setempat dari hasil kearifan lokal," katanya.

Ia mengatakan masyarakat di Hulu Sungai Kapuas secara turun temurun hidup dari hasil alam, salah satunya dari emas yang dilakukan dengan kearifan lokal dan menjaga alam.

Hanya saja, saat ini terkontaminasi oleh pihak luar yang menggunakan mesin, alat berat, bahkan bahan kimia merkuri, tentu hal tersebut mengancam keseimbangan ekosistem alam.

"Kami sudah coba lakukan komunikasi dengan masyarakat agar mempertahankan kearifan lokal mendulang emas dengan cara tradisional," katanya.

Sadtata mengaku sangat memahami masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan hidup dan yang sudah dilakukan turun temurun dengan cara tradisional, situasi saat ini sudah berbeda, banyak pihak yang memanfaatkan sumber daya alam itu dengan cara merusak lingkungan.

Baca juga: DPRD Kapuas Hulu kawal proses izin pertambangan emas

Baca juga: Polisi menertibkan tambang emas ilegal di Mentebah Kapuas Hulu


"Jika emas habis, yang menikmati kerusakan alam hanyalah masyarakat setempat, keseimbangan alam sudah terganggu, sementara pihak luar akan pergi mencari lahan emas yang baru, itu harus disadari masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, Sadtata mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan alam, jangan sampai semakin rusak.

Sadtata berharap pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mengatasi persoalan tersebut, sehingga keseimbangan ekosistem komponen alam tetap terjaga.

"Sekali lagi, kami tidak melarang masyarakat untuk menikmati alam, akan tetapi harus dengan kearifan lokal dan tidak merusak alam," kata Sadtata.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024