Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan aset menganggur, salah satunya lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci, Tangerang untuk dibangun rumah.
Maruarar atau akrab disapa Ara menjelaskan bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto, Kepala Negara meminta agar aset-aset Negara yang tidak dimanfaatkan, seperti lahan menganggur milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, hingga milik eks debitur BLBI dapat dimaksimalkan untuk penyediaan rumah.
"Di Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Kementerian Keuangan, itu yang paling cepat yang eks BLBI, yang ada di Lippo Karawaci, sebelah lapangan golf, itu akan segera kita manfaatkan," kata Ara saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam (19/3).
Ara menjelaskan lahan milik eks debitur BLBI, PT Lippo Karawaci tersebut segera dimanfaatkan karena merupakan lahan menganggur, berstatus "clean and clear" atau tidak bersengketa, dan tidak ada masyarakat yang tinggal di lahan tersebut.
Adapun pemanfaatan aset menganggur Negara ini dalam rangka percepatan program penyediaan 3 juta rumah.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ara menjelaskan lahan eks BLBI di Karawaci itu memiliki total luas 3,7 hektare (ha) yang terdiri dari 3,5 ha pada satu hamparan dan sisanya di beberapa lokasi.
Menurut dia, kawasan tersebut ideal karena sangat strategis dan tidak diduduki oleh masyarakat.
Baca juga: Kementerian PKP - Perumnas genjot Program 3 Juta Rumah
Dalam rangka menindaklanjuti persoalan ini, Menteri PKP bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rio Silaban dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja membahas konsep pembangunan perumahan di area-area eks BLBI dan tanah negara lainnya agar semua yang dilakukan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pemerintah serahkan kunci rumah guru serentak pada 25 Maret mendatang
Baca juga: Wamen PKP sebut perlu ada Bank Tanah khusus untuk sektor perumahan
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025