Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan perlombaan ini dirancang meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan para operator kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
"Perlombaan ini dalam upaya meningkatkan responsivitas layanan pengaduan masyarakat. Polda Aceh melalui Biro Operasi menggelar perlombaan pusat panggilan atau Hotline Mudik 110," kata Joko Krisdiyanto.
Pusat panggilan atau call center 110 merupakan layanan darurat kepolisian yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, kecelakaan, gangguan keamanan, dan situasi darurat lainnya. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan gratis.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditanggapi dengan cepat dan tepat. Dengan adanya perlombaan ini, para operator akan lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Menurut Joko Krisdiyanto, aspek yang dinilai dalam perlombaan tersebut meliputi kecepatan dalam merespons panggilan, ketepatan dalam pencatatan laporan, serta profesionalisme dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Pemenang perlombaan akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Melalui perlombaan ini, diharapkan kualitas pelayanan pusat panggilan 110 meningkat.
"Kami berharap dengan layanan ini masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menyampaikan laporan. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab agar penanganan laporan dapat berjalan lebih efektif," katanya.
Perwira menengah Polda Aceh itu menambahkan pihaknya akan terus mengevaluasi dan membina para operator 110 guna memastikan bahwa standar pelayanan yang diberikan selalu optimal.
"Hal tersebut merupakan wujud komitmennya Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami mengajak masyarakat memberikan saran untuk perbaikan layanan tersebut agar lebih optimal lagi," kata Joko Krisdiyanto.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025