Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu mengerahkan 104 personel untuk menjaga ketertiban selama libur Lebaran 1446 Hijriah/2025 di wilayah kepulauan tersebut

"Pengamanan ini dilakukan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum," kata Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Atok Baroni di Jakarta, Kamis

Ia mengatakan, para personel ini disiagakan di dermaga kedatangan serta lokasi wisata di pulau-pulau permukiman yang ada di enam kelurahan di Kepulauan Seribu.

Menurut dia, pengamanan ini berpedoman pada sejumlah regulasi mulai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pergub Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

"Serta Instruksi Satpol PP DKI Jakarta Nomor e-0016 Tahun 2025," katanya.

Baca juga: 37.841 wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu saat libur Lebaran

Baca juga: Pemprov DKI adakan mudik gratis ke Kepulauan Seribu pada tahun ini

Menurut dia, sebanyak 105 personel akan ditempatkan di 11 pulau permukiman dengan total 29 titik pengamanan.

"Mereka didukung oleh sarana mobilitas berupa 9 unit motor listrik, 39 unit sepeda listrik dan dua kapal​,​​​​​​" kata dia.

Ia menambahkan, petugas akan bertugas dalam tiga kategori yakni anggota piket, patroli, serta siaga untuk kejadian tak terduga seperti kecelakaan laut atau laporan masyarakat yang membutuhkan respons cepat.

Fokus pengamanan mencakup dermaga, ruang publik yang ramai dikunjungi wisatawan, serta aset pemerintah daerah.

"Selain itu, enam posko terpadu telah didirikan di setiap kelurahan, bekerja sama dengan TNI, Polri, dan unsur masyarakat untuk memastikan keamanan selama libur Lebaran," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025