Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat pemudik yang berangkat dari Stasiun Gambir meningkat pada H-3 Lebaran atau 28 Maret 2025 menjadi 21.580 orang dari sebelumnya sebanyak 21.550 pada H-4 Lebaran atau 27 Maret 2025.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan H-3 Lebaran yang bertepatan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi, Stasiun Gambir dipadati oleh pemudik yang bersiap pulang ke kampung halaman.

"Pada hari ini (28/3), terdapat 45 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari stasiun ini. Tingginya animo masyarakat untuk mudik terlihat dari jumlah tiket yang terjual, yakni 21.580 seat, melebihi kapasitas kursi yang tersedia sebanyak 21.238 seat," kata Ixfan di Jakarta, Jumat.

Dengan tingkat okupansi mencapai 102 persen, suasana stasiun dipenuhi semangat pemudik yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga. Sementara momen Nyepi memberikan suasana refleksi bagi umat Hindu yang menjalankan hari raya dengan penuh khidmat.

Baca juga: Okupansi Stasiun Pasar Senen capai 108 persen pada H-3 Lebaran

Berdasarkan pantauan ANTARA di Stasiun Gambir melaporkan suasana mudik yang khas, dengan kursi-kursi di ruang tunggu keberangkatan penuh oleh para pemudik yang membawa keluarga serta berbagai barang bawaan, mulai dari koper, tas besar, hingga kardus yang diikat tali.

Meski ruang tunggu dipadati pemudik, volume penumpang tetap terjaga dengan baik tanpa adanya penumpukan di satu titik. Bahkan, area pemberhentian penumpang di sisi pintu selatan Stasiun Gambir terlihat lancar tanpa kemacetan.

Untuk memastikan kelancaran perjalanan, petugas KAI bersiaga di berbagai titik area keberangkatan guna membantu penumpang yang membutuhkan informasi. Proses penukaran tiket pun berjalan lancar tanpa antrean panjang, didukung oleh kehadiran dua petugas KAI yang siap melayani.

Selain itu, KAI juga menyediakan layanan pendaftaran face recognition untuk mempermudah akses penumpang ke peron. Empat petugas khusus disiagakan guna membantu para calon penumpang dalam proses registrasi sebelum memasuki area kereta.

Baca juga: Daop 8 catat 49.103 orang gunakan KA puncak arus mudik Lebaran 2025

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan, Vice President Public Relations KAI Anne Purba kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama menggunakan layanan kereta api.

Aturan ini diterapkan guna memastikan perjalanan yang tertib serta menghindari potensi gangguan akibat kelebihan barang bawaan.

Anne menjelaskan setiap pelanggan diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kg atau volume total tidak lebih dari 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan. Apabila barang bawaan melebihi batas yang ditentukan, pelanggan dapat memanfaatkan layanan ekspedisi yang tersedia di sejumlah stasiun.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap dalam batas ketentuan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar. Jika membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan, pelanggan dapat menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik sebagai solusi yang praktis,” ujar Anne.

KAI juga menerapkan tarif kelebihan bagasi yang berbeda berdasarkan kelas layanan. Penumpang kelas eksekutif dikenakan biaya Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg, dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg. Oleh karena itu, pelanggan diimbau untuk mengecek kembali barang bawaannya sebelum keberangkatan guna menghindari biaya tambahan.

Baca juga: KAI Jember tambah rangkaian kereta eksekutif KA Blambangan Ekspres

Selain batasan berat dan dimensi, KAI juga melarang beberapa jenis barang untuk dibawa ke dalam kereta, termasuk narkotika, bahan yang mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Kini, pelanggan yang ingin mengirimkan hewan peliharaan dapat memanfaatkan layanan pengiriman melalui KAI Logistik.

“Petugas di stasiun akan melakukan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan. Kami mengajak seluruh penumpang untuk mengikuti ketentuan ini demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” tambahnya.

Dengan sosialisasi aturan barang bawaan ini, KAI berharap pelanggan dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan berkontribusi dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. KAI juga terus meningkatkan layanan dengan memberikan informasi yang jelas agar pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025