Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggencarkan operasi Bina Tertib Praja sebagai upaya menata ketertiban umum di seluruh wilayah kecamatan selama Ramadhan 2026.

"Periode Ramadhan 2026 memang kemarin, Rabu (25/2) menjadi hari pertama, seterusnya akan terus dilakukan secara rutin setiap hari Rabu dan Kamis untuk menjaga ketertiban umum," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis.

Munjirin menyebut, operasi tersebut bertujuan memastikan fasilitas publik kembali pada fungsi semestinya. Operasi ini menyasar kondisi jalan, trotoar, taman, hingga keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai tidak sesuai aturan.

"Kemudian hal-hal lain yang tidak sesuai dengan aturan agar trotoar berfungsi dengan fungsinya, taman juga berfungsi dengan fungsinya," ujarnya.

Dia menegaskan, penertiban dilakukan di seluruh wilayah Jakarta Timur yang meliputi 10 kecamatan. Artinya, tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan dalam operasi tersebut.

"Sepuluh kecamatan semuanya kami sisir secara bertahap, terpencar semua personel," ucapnya.

Baca juga: 256 personel Satpol PP Jaktim jaga ketertiban selama Ramadhan

Oleh karena itu, lanjut dia, momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan ketertiban wilayah mengingat aktivitas masyarakat cenderung meningkat, termasuk aktivitas perdagangan di ruang-ruang publik.

Munjirin menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak serta-merta melakukan tindakan tegas tanpa melalui tahapan imbauan.

"Tadi dalam arahan sudah jelas saya sampaikan bahwa tetap dilakukan imbauan tapi secara manusiawi, secara persuasif," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammad Dong menjelaskan, Bina Tertib Praja digelar serentak di wilayah Jakarta Timur. Sasarannya adalah pedestrian atau trotoar yang pemanfaatannya disalahgunakan masyarakat, terutama untuk berdagang, parkir liar atau lainnya.

"Yang melakukan pelanggaran tentu langsung kita tindak. Selanjutnya, wajib mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," jelasnya.

Sebanyak 700 personel gabungan mengikuti Bina Tertib Praja, Rabu (25/2). Seluruh personel gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, TNI dan Polri menyebar ke-10 kecamatan di Jakarta Timur.

Baca juga: Jelang Ramadhan, petugas sita puluhan miras di Jaktim

Fokus kegiatan tingkat kota dipusatkan di Jalan Jatinegara Timur dan beberapa titik lainnya, seperti Jalan Jatinegara Barat, Jalan Otista, Jalan MT Haryono dan jalan lainnya.

Para petugas Satpol PP melakukan koordinasi kepada pemilik usaha yang menyalahi aturan. Lalu, personel juga membantu memindahkan barang dagangan yang berada di atas trotoar. Aksi juga diwarnai operasi cabut pentil salah satu kendaraan yang parkir sembarangan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026