“Ini baru usulan, mudah-mudahan bisa segera turun surat keputusannya (SK),” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Decky Nurmansyah di Denpasar, Bali, Senin.
Ia merinci usulan pemberian pengurangan masa tahanan itu rencananya diberikan kepada sekitar 1.000 narapidana beragama Hindu yang merayakan Nyepi.
Sedangkan sekitar 1.600 narapidana lainnya rencananya mendapatkan remisi untuk yang beragama Islam serangkaian Hari Raya Idul Fitri di seluruh Bali.
Decky menjelaskan usulan remisi itu bersifat dinamis dan bisa saja berubah salah satunya menyesuaikan perilaku warga binaan selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan).
“Misalnya mereka sudah diusulkan mendapat remisi, ternyata dua hari sebelum penyerahan ternyata melanggar, sehingga remisi ditinjau kembali,” ucapnya.
Ia pun mengharapkan agar warga binaan konsisten berkelakuan baik agar remisi diterima sesuai surat keputusan.
Adapun besaran remisi bervariasi mulai paling rendah 15 hari hingga maksimal dua bulan menyesuaikan penilaian tingkah laku selama menjadi warga binaan dan masa pidana yang sudah dijalani.
Di Bali terdapat 11 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yaitu enam lembaga pemasyarakatan (lapas), empat rumah tahanan negara (rutan) dan satu lembaga pembinaan khusus anak.
Dari jumlah tersebut, Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung dan Lapas Narkotika Kelas II-A di Bangli merupakan UPT yang tergolong padat dihuni narapidana dan tahanan.
Ia menjelaskan proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan tanpa dipungut biaya.
Pemberian remisi itu diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan di Bali untuk terus mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik dan menjaga situasi kondusif di dalam lapas maupun rutan.
Rencananya penyerahan surat keputusan remisi baik Nyepi dan Idul Fitri akan dilakukan selesai Shalat Id dan untuk wilayah Denpasar dan sekitarnya, penyerahan remisi akan dipusatkan di Lapas Kelas II-A Kerobokan.
Baca juga: LPP Manokwari usul delapan warga binaan terima remisi Idul Fitri
Baca juga: Dijtjenpas Papua Barat usul 402 narapidana terima remisi Idul Fitri
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026