"Kami hanya membenarkan kalau pengaduannya sudah diterima di Polres Dompu,"Mataram (ANTARA) - Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Bambang Firdaus melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke pihak kepolisian terkait tudingan perselingkuhan dengan seorang anggota polisi wanita (polwan).
Kepala Satreskrim Polres Dompu AKP Masdidin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kami hanya membenarkan kalau pengaduannya sudah diterima di Polres Dompu," katanya.
Adanya laporan Bupati Dompu ke pihak kepolisian ini turut diperkuat dari keterangan kuasa hukumnya, Supardin Siddik.
Ia mengungkapkan ada sejumlah akun media sosial, salah satunya pada platform Facebook bernama Raja Pesisir yang tercatat mengunggah kalimat dengan kesan penghinaan dan pencemaran nama baik. Akun-akun tersebut mengunggah kalimat tudingan perselingkuhan tanpa bukti.
"Mempertimbangkan kondisi itu, kami tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan beberapa akun Facebook. Akun itu secara masif, terus menerus menyerang kehormatan klien kami," ucap Supardin.
Dia menerangkan bahwa langkah hukum ini sudah tepat sebagai bentuk tindakan mempertahankan kehormatan Bupati Dompu sebagai pejabat publik.
Laporan ke Polres Dompu ini sekaligus sebagai bentuk klarifikasi bupati bahwa tudingan itu tidak benar.
Ia pun berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Jika memang ada actus res dan mens rea, ia mempersilakan kepolisian untuk menanganinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami meyakini akan diproses secara profesional sebagaimana mestinya," ujarnya.
Baca juga: Bupati Dompu tanggapi gaji PPPK paruh waktu Rp139 ribu per bulan
Baca juga: Pemkab Dompu minta Bulog optimal serap hasil panen raya petani
Baca juga: Bambang-Syiraj terima rekomendasi PPP maju Pilkada Dompu
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026