Serang (ANTARA) - Provinsi Banten mengusulkan pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo guna mendukung kesiapan daerah tersebut sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 dengan Provinsi Lampung.

Usulan pelebaran akses utama menuju Kawasan Banten International Stadium (BIS) tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni di sela-sela peninjauan sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, Senin malam. 

"Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032," kata Andra melalui keterangannya di Serang, Selasa. 

Andra menjelaskan, ruas jalan nasional tersebut memiliki total panjang sekitar 9,4 kilometer. Mengingat tingginya volume kendaraan pada jam sibuk, pada tahap awal Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer yang membentang dari Simpang Palima hingga Pasar Baros.

Baca juga: Tuan rumah PON XXIII, Banten siapkan 44 arena

Langkah ini mendesak dilakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas di jalur strategis tersebut, yang saat ini baru memiliki kapasitas dua lajur untuk dua arah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mematangkan persiapan perencanaan teknis terkait usulan tersebut. 

Tahun ini, Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan sedang ditinjau ulang. Pemprov Banten juga terus berkoordinasi dengan Kementerian PU agar proses penetapan lokasi proyek dapat segera dieksekusi.

"Rencananya ruas jalan itu dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros Serang," ungkap Arlan.

Guna mempercepat realisasi proyek, Arlan menegaskan Pemprov Banten siap turun tangan membantu pembiayaan pengadaan tanah melalui skema berbagi pembiayaan (cost sharing). Dari total estimasi kebutuhan pembebasan lahan yang mencapai Rp180 miliar, Pemprov Banten telah berkomitmen menyiapkan dana pendamping sebesar Rp50 miliar.

Pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat menuju kawasan olahraga kebanggaan Banten, tetapi juga memperlancar distribusi logistik dari Banten Selatan menuju Banten Utara sebagai fondasi penguatan ekonomi kawasan.

Baca juga: Lampung-Banten resmi daftar tuan rumah PON XXIII

Baca juga: Banten jadi rujukan Timor Leste terkait manajemen proyek jalan

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026