Surabaya (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Surabaya menemukan sejumlah makanan di sentra PKL kawasan masjid Al-Akbar mengandung formalin dan borak.

"Hasil uji laboratorium sementara memang ada yang terindikasi mengandung bahan pengawat dan borak," Kepala BPOM Jawa Timur I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa saat menggelar sidak di kawasan Masjid Al-Akbar Surabaya, Selasa.

Ia mengatakan beberapa sampel makanan dan takjil diamankan mulai dari cireng, bakso, mie, dan beberapa takjil lainnya. Hasilnya, ada takjil yang terindikasi mengandung boraks dan formalin.

Sidak ini dilakukan setiap tahun pada bulan puasa Ramadhan dengan tujuan ingin memsatikan bahan pokok yang beredar dan makanan berupa takjil bebas dari bahan yang berbahaya. Dari hasil sidak di beberapa tempat di Surabaya, temuan dominan adalah makanan kedaluwarsa, mengandung formalin dan boraks.

Menurutnya makanan kedaluwarsa merupakan bentuk ketidakdisiplinan dari produsen. Mestinya, di setiap kemasan makanan disertai tanggal kedaluwarsa.

Padahal, barang makanan yang kedaluwarsa tetap beredar sampai ke tangan konsumen bisa menyebabkan penyakit yang berkelanjutan.

"Yang ngandung boraks itu kita temukan pada krupuk," katanya.

BPOM langsung melakukan tindakan tegas berupa penyitaan terhadap makanan yang mengandung boraks atau formalin. Sedangkan bagi pedagang dilakukan pembinaan agar tahu bahwa barang yang mengandung penyakit tidak boleh beredar atau dijual di tengah-tengah masyarakat.

"Barang yang kita sita akan dipastikan dulu. Kalau memang terbukti kita akan beri sanksi berupa teguran kepada pedagang," katanya.

Menurutnya, dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi tren penurunan jumlah makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Tren positif ini terjadi karena pengetahuan pedagang mulai bertambah bagus.

Kabid Kewaspadaan Pangan Badan Ketahanan Pangan Jatim Lena Wahyu menambahkan hasil temuan sementara krupuk pangsit mengandung formalin. Makanan tersebut sudah disita.

Selanjutnya akan terus dilakukan uji laboratorium selama empat kali. Jika positif berbahaya, penjual makanan itu akan dipanggil untuk mengikuti pembinaan.

"Karena ditemukan dari pedagang, dilakukan pembinaan saja," katanya. 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016