Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Gorontalo, Gunawan Purbowo, Minggu, mengatakan penukaran uang dilakukan mulai 13 hingga 29 Mei 2019.
"Dengan adanya fungsi pengedaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, kita akan melakukan kegiatan kas keliling dengan frekuensi dan modal yang ditingkatkan," ujarnya.
Selama bulan Ramadhan, dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo akan melakukan kegiatan penukaran uang pecahan kecil dengan menggunakan mobil kas keliling setiap hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
"Kegiatan kas keliling tersebut akan dilakukan di berbagai pusat kegiatan masyarakat secara bergantian seperti Pasar Sentral Gorontalo, Lapangan Tama, Pasar Tua, dan Pasar Sentral Limboto," kata dia.
Untuk memberikan kesempatan masyarakat luas untuk mendapatkan Uang Pecahan Kecil (UPK), BI menetapkan plafon maksimal uang yang ditukarkan masyarakat, sebanyak Rp3.700.000 dengan rincian satu pak Rp20.000 dengan total Rp2 juta, satu pak Rp10.000 dengan total Rp1 juta, satu pak Rp5.000 dengan total Rp500.000 dan satu pak Rp2.000 dengan total Rp200.000, di mana satu pak sebanyak 100 lembar.
Selain menetapkan plafon maksimal penukaran, BI akan merekam kartu identitas penukar seperti KTP, SIM, dan lainnya sebagai database dalam rangka membatasi satu individu untuk satu kali kesempatan penukaran. Layanan penukaran tersebut tidak dipungut biaya.
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019